PALU EKSPRES– Komnas Perempuan menyatakan keberatan dengan kasus prostitusi online sejak artis FTV Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus itu dinilai menyudutkan perempuan dan menghakimi Vanessa yang dianggap sebagai korban.
Menanggapi hal itu, Polda Jatim pun siap membeber bukti dari digital forensik, di hadapan Komnas Perempuan, untuk menunjukkan fakta yang sebenarnya.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, meminta agar Komnas Perempuan bisa hadir ke Polda Jatim.
“Penetapan status tersangka terhadap Vanessa Angel ini telah sesuai dengan bukti, kesaksian, dan pertimbangan dari ahli ITE, pidana, bahasa serta agama,” ujar Kombes Frans.
Dia memastikan Polda Jatim juga siap membeberkan seluruh bukti data dari digital forensik yang diungkap oleh tim penyidik.
Diharapkan, dengan pembeberan data digital forensik tersebut, pihak Komnas Perempuan mengetahui fakta sebenarnya dalam kasus prostitusi online yang menyeret Vanessa Angel tersebut.
(end/jpnn)