Dana Stimulan Korban Bencana Tidak Diterima Tunai

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU– Stimulan perbaikan rumah bagi korban bencana tidak akan diberikan langsung dalam bentuk dana tunai. Dana bantuan itu akan disalurkan melalui rekening kelompok masyarakat (Pokmas). Pemanfaatan dana dilakukan sesuai rencana yang diajukan dalam proposal Pokmas tersebut.

“Stimulan itu bukan bantuan dalam bentuk dana tunai ke pribadi pribadi. Bukan begitu,”jelas Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Palu, Iskandar, Senin 28 Januari 2019.

Bacaan Lainnya

Penggunaan dana menurut Iskandar dilakukan dengan sebuah mekanisme perencanaan yang diajukan dalam sebuah proposal. Proposal itu diajukan oleh Pokmas yang beranggotakan calon penerima. Secara umum dana hanya digunakan untuk pembelian material yang langsung dibayarkan kepada tokoh bangunan.

“Buat perencanaan dulu kemudian masukkan proposal. Baru pencairan dengan cara transfer ke rekening kelompok masyarakat,”jelasnya.

Setiap Pokmas jelas dia beranggotakan 15 sampai 20 orang. Pokmas dibentuk oleh masyarakat dan didampingi tenaga konsultan. Sementara konsultan, akan dibentuk oleh pemerintah setempat. Konsultan jelas Iskandar akan memfasilitasi pembentukan Pokmas berikut perencaan pelaksanan stimulan.

“Konsultan itu yang akan memfasilitasi mulai dari pembentukan Pokmas, perencanaan sampai mendapatkan dana stimulan tersebut,”ujarnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) ini juga menjelaskan, pencairan dana disesuaikan dengan progres fisik bangunan. Misalnya kriteria rumah rusak berat dengan rencana stimulan Rp50juta. Jika kemudian dalam proses rehabilitasinya tidak sampai menelan biaya Rp50juta, maka dana yang diberikan hanya sebatas pada rampungnya bangunan rumah.

“Tidak mutlak Rp50 juta. Tergantung apa yang mau dilaksanakan. Kalau cuma sampai Rp25 juta, ya itu saja yang dicairkan,”urainya.

Kendati begitu, tahapan mengenai pembentukan konsultan pendamping, sejauh ini kata Iskandar belum dilakukan. Pihaknya masih akan menunggu dokumen petunjuk pelaksanaan (Juklak) pemanfataan stimulan.

“Belum dilakukan karena belum ada petunjuk pelaksanaan. Kalau sudah ada dana masuk di kas daerah baru kita mulai,”jelasnya lagi.

Pos terkait