Dana Stimulan Korban Bencana Tidak Diterima Tunai

  • Whatsapp

Sebab sejauh ini juga, meski sudah diajukan oleh Gubernur Sulteng, stimulan ini belum dianggarkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dalam APBN.

“Stimulan tidak pernah melalui bank. Anggarannya masuk dalam DIPA APBN yang melekat di Kementerian PUPR,”terangnya.

Bacaan Lainnya

Sekaitan dengan proses asessmen tingkat kerusakan rumah yang sebelumnya telah dilakukan dinas PU Palu sebelum Bappeda Palu merilis data jumlah rumah rusak, Iskandar menuturkan data itu bukan acuan dalam menetapkan calon penerima bantuan Stimulan.

“Kita asessmen berdasarkan laporan dari lurah. Tapi itu bukan menjadi penentu rumah mana saja yang akan mendapatkan stimulan. Itu hanya sebatas penilaian,”demikian Iskandar.

Untuk diketahui Gubenur Sulteng telah mengajukan usulan anggaran stimulan perbaikan rumah yang mengalami kerusakan dan santunan bagi keluarga korban sebesar Rp2,6triliun lebih.

(mdi/palu ekspres)

Pos terkait