PALU EKSPRES– Anak-anak Ahmad Dhani merasa kecewa ayahnya ditahan dan dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Sebab, meyakini bahwa ayah mereka tidak pernah berbuat kesalahan.
“Siapa sih yang nggak kecewa. Bapaknya orang baik, bapaknya tokoh, bapaknya luar biasa loh. Kalau saya lihat Ahmad Dhani dengan ditahan ini, dia akan makin besar dan hebat. Tapi, buat anak, khususnya ibunya,” kata juru bicara keluarga Dhani, Lieus Sungkharama saat ditemui di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Senin (11/2/2019).
Oleh karena itu, keluarga Dhani mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke PT DKI Jakarta, pada Senin (11/2/2019) ini. Dengan pertimbangan penahanan terhadap Dhani melanggar hak asasi yang bersangkutan. Apalagi, Dhani melalui kuasa hukumnya sudah mengajukan banding atas perkara ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dan dijatuhi hukuman selama 1,5 tahun penjara.
“Itu yang ditanya Ahmad Dhani, ‘kenapa saya ditahan cuma 30 hari padahal vonis saya 1,5 tahun’. Padahal, dia sudah menyatakan banding. Kalau pernyataan banding itu artinya putusan pengadilan yang menghukum dia 1,5 tahun belum memiliki kekuatan hukum pasti, jangan ditahan dong. Ahmad Dhani ini nggak boleh ditahan, kenapa mesti ditahan apalagi dipindah tahanannya,” pungkas Lieus.
Bahkan, keluarga sudah bersedia menjadi penjamin bagi Ahmad Dhani agar tidak ditahan. Di antaranya, istri Dhani, Mulan Jameela, dan dua anak Dhani, Al Ghazali dan Dul Jaelani.
(agi/jpc)