PALU EKSPRES, PALU– Salahsatu rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Palu yang akan segera disahkan tahun 2019 adalah Ranperda penyelenggaraan kesehatan reproduksi (Kespro).
Ranperda ini dibahas marathon dengan dua Ranperda lain oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Palu sejak 12 Februari 2019. Hasil kerja Pansus dilaporkan dalam sidang paripurna, Jumat pekan lalu.
Wakil Ketua Pansus 2, Bernadeth Salatta menjelaskan, Ranperda ini cukup urgen untuk dilaksanakan di Kota Palu. Melalui regulasi itu, nantinya hal hal yang menyangkut tentang pelayanan kesehatan bayi, anak dan ibu dapat terkoordinir dengan baik.
Ranperda itu nantinya menjadi sarana untuk kepentingan edukasi akan pentingnya Kespro.
“Pengetahuan tentang kesehatan reproduksi ini harus dimulai dari usia remaja,”jelas Bernadeth, Jumat pekan lalu.
Ranperda ini jelas Bernadeth juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan secara berjenjang. Sejak bayi, anak, remaja bahkan lanjut usia. Serta melibatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaannya.
“Pelayanan ditingkat Puskesmas dan puseki pembantu pada dasarnya sudah dilaksanakan. Tapi belum ada payung hukum yang khusus untuk memaksimalkan pelayanan itu. Termasuk sebagai penguatan koordinasi lintas lembaga,”ujarnya.
Dia menambahkan, dalam kerangka besar yang menjadi tujuan utama Perda Kespro adalah upaya untuk menekan angka kematian bayi dan ibu melahirkan. Karena sistematis pelayanan akan diatur lebih spesifik pada edukasi Kespro bagi remaja, dimasa kehamilan hingga melahirkan nanti.
Lebih jauh, Bernadeth menyebut, dalam pembahasan ditingkat Pansus, pihaknya melibatkan banyak pihak terkait untuk menyempurnakan muatan Ranperda. Sehingga nantinya pelaksanaan regulasi itu dapat berjalan efisien dan efektif.
Draft Raperda lanjutnya masih akan diuji ditingkat provinsi. Oleh sebab itu, jika masih terdapat hal hal yang belum lengkap, maka akan dilengkapi kemudian setelah melalui fasilitas RT tingkat provinsi.
“Nanti akan ada catatan catatan dari Gubernur untuk melengkapi muatan Ranperda itu sebelum ditetapkan,”pungkasnya.
(mdi/palu ekspres)