Kemenag Serahkan Naskah Soal USBN ke Daerah

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, menyerahkan dokumen naskah soal Pendidikan Agama Islam, Kristen dan Katolik untuk pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), ke seluruh Kantor Kemenag di Kabupaten dan Kota di Sulteng.

Penyerahan itu, turut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas pelaksanaan USBN khusus pendidikan agama, oleh perwakilan Kantor Kemenag Kabupaten dan Kota se-Sulteng, di aula Kanwil Kemenag Sulteng, Kamis 28 Februari 2019.

Bacaan Lainnya

Pada penyerahan tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Dr. H. Rusman Langke mengingatkan kepada seluruh pihak yang terlibat, untuk dapat menjaga dan mengawal soal-soal ujian tersebut, hingga dibuka pada pelaksanaan USBN nantinya. Menurutnya, hal itu merupakan amanah dari negara yang dibebankan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Jangan sampai bocor soalnya, kerahasiaan negara harus benar-benar digenggam dengan sebaik-baiknya. Kalau dibocorkan maka ada sanksinya, makanya sebelum waktu pelaksanaan harus dijaga dengan sebaik-baiknya,” tegas Rusman.

Ketua Panitia, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kemenag Sulteng, Dr. H. Gasim Yamani menyebutkan, khusus untuk Pendidikan Agama Islam penyusunan naskah soal USBN tersebut diawali dengan workshop pada awal Februari 2019 lalu, oleh Bidang Pakis Kemenag Sulteng yang diikuti oleh Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) terkait se-Sulteng. Untuk naskah Pendidikan Agama Kristen dan Katolik, dilaksanakan oleh Bidang dan Pembimas terkait. Soal-soal yang disusun adalah untuk mata pelajaran Pendidikan Agama jenjang SD, SMP dan SMA/SMK.

Ia melanjutkan, untuk naskah USBN Pendidikan Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha khusus untuk jenjang SMA/SMK, telah diserahterimakan pada tanggal 24 Februari 2019 lalu di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulteng.
“Tujuan dari soal pendidikan agama, adalah untuk meningkatkan kualitas pemahaman peserta didik terhadap agamanya masing-masing, serta meningkatkan kualitas pengamalan terhadap agama yang dianutnya masing-masing,” jelas Gasim.

Pos terkait