SEKTOR Kemaritiman Nasional terdiri subsektor Perikanan, Pariwisata Bahari, Energi Sumberdaya Mineral, Transportasi Laut, serta Kekayaan Sumberdaya Hayati, diperkirakan bisa menghasilkan Rp 20 ribu triliun per tahun, jika dapat dikelola dengan baik menurut Presiden RI, Joko Widodo, dalam Rakor Kemenkomar 2017 di Jakarta.
Selanjutnya Anggaran Pendapatan Belanja Negara, APBN Indonesia di tahun 2018 hanya sebesar Rp 2.221 triliun rupiah; dan total Pendapatan Negara atau Produk Domestik Bruto, PDB juga masih rendah yaitu sebesar Rp 14.837,4 triliun dengan PDB per kapita sebesar Rp 56 juta atau setara US$ 3.927, di bawah beberapa negara ASEAN lainnya.
Idealnya, PDB per kapita negara kita mencapai angka US$ 6.000. Karena itu diperlukan skenario bagaimana memanfaatkan potensi Kemaritiman itu agar dapat meningkatkan pendapatan Negara dan Kesejahteraan Masyarakat.
Pendekatan Industrialisasi
Daya saing di era digitalisasi saat ini dapat terbangun bila dirancang dan diimplementasikan dengan pendekatan industrialisasi. Ada lima tahapan yang harus dilalui untuk menjadi negara yang industrinya mandiri dan berdaya saing.
Pertama, menyusun roadmap pengembangan; 2. Menyiapkan sumberdaya manusia; 3. Mempersiapkan inovasi-teknologi; 4. Mendorong menjadi industri pra komersial, dan 5. Menjadi industri komersial berkelanjutan.
Roadmap, penyiapan SDM dan Inovasi-Teknologi merupakan problem utama kita dalam membangun daya saing industri. Ada roadmap, namun masih parsial, umum dan belum detail. Pendidikan vokasi untuk SMK dan Diploma telah dibangun di mana-mana. Lagi- lagi luarannya belum bisa memenuhi tuntutan pasar.
Demikian pula dalam bidang pengembangan Iovasi-Teknologi masih berjalan sendiri-sendiri. Dana riset kita sekitar Rp 24 triliun atau kurang lebih 1 persen dari APBN. Missing link atau gap antara dunia riset, Perguruan Tinggi dan Litbang, dengan dunia industri masih lebar.
Karenanya, tiga faktor yang masih menjadi soal tadi harus menjadi perhatian dan pekerjaan rumah bagi pemerintah yang baru nanti. Dibutuhkan regulasi yang memberikan insentif dan kemudahan, seperti dibebaskan dari pajak, bunga murah bahkan nol persen terhadap riset-riset yang dilakukan dunia industri, sehingga memperbesar jumlah penemuan.