“Supaya nantinya kami di DPRD tahu seperti apa mekanisme penyaluran dana rehabilitasi dan rekonstruksi itu ke tingkat daerah,”tandasnya.
Sementara itu, H Alimudin H Alibau juga sependapat agar dana stimulan diberikan secara tunai kepada masyarakat. Penolakan masyarakat terhadap penyakuran skema Pokmas katanya cukup beralasan.
Karena dengan skema itu, administrasi penyaluran menjadi berbelit-belit. Masyarakat harus dibentuk dulu dalam Pokmas. Setelah itu, secara bergotong-royong membangun rumah. Belum lagi harus mengikuti pelatihan pelatihan.
“Kendalanya nanti, apakah masyarakat kita siap untuk hal demikian. Misalnya, harus menyisihkan waktu setiap hari untuk mengikuti setiap tahapan Pokmas. Bagaimana nantinya mereka bekerja,”kata Alimudin.
Semisal kata dia, dana itu diberikan secara tunai, dengan sistem pengawasan yang ketat, maka pemerintah sebenarnya juga tidak perlu repot-repot menyiapkan perangkat pendukung penyaluran stimulan.
“Tidak perlu ada pendamping atau fasilitator yang justru menambah beban biaya,”jelasnya.
Dan yang penting kata dia, masyarakat tidak mungkin mengalihkan dana bantuan itu selain untuk perbaikan rumah. Karena kondisi yang terjadi saat ini masyarakat sudah sangat membutuhkan bantuan itu.
“Yang mau mereka perbaiki adalah hunian yang sifatnya mendesak. Kecil kemungkinan kalau misal ada dana tunai kemudian digunakan untuk keperluan lain. Hanya saja pengawasan yang mesti diperketat,”demikian Alimudin.
(mdi/palu ekspres)