PALU EKSPRES, PALU – Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Palu menyoal sejumlah hal dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Palu tahun anggaran 2018. Salahsatunya adalah laporan tentang penggunaan dana bantuan bencana yang diterima Pemkot Palu.
Anggota Pansus Hamsir menyoroti hal itu. Dia menyebut LKPj tidak memuat dokumen laporan penerimaan dan penggunaan dana bantuan bencana. Khususnya pada bulan Oktober sampai dengan Desember 2018.
Hal itu kata Hamsir, menyebabkan LKPJ terkesan seperti tak pernah ada bencana pada tahun 2018.
Yang dilaporkan umumnya hanya penggunaan anggaran sebelum bencana.
“Format LKPj harusnya menjelaskan ppenggunaan dana bencana. Ini sama saja karena laporan isinya hanya penggunaan anggaran sebelum bencana,”terang Hamsir dalam rapat Pansus, Selasa 26 Maret 2019.
Demikian pula terkait adanya pergeseran anggaran APBD 2018 sekitar Rp63Miliar lebih yang digunakan untuk penanganan bencana. Kata Hamsir juga tidak dilaporkan dalam LKPj.
“Kalau ada pendapatan, maka dimasukkan juga laporannya paska bencana. Kita kawatir laporan ini menjebak.
Misalnya ada dana masuk tapi tidak dialoporkan,”sergahnya.
Jangan sampai kata Hamsir, format laporan LKPj yang disampaikan ke BPK RI untuk kepentingan audit, datanya berbeda dengan format laporan yang dibahas di DPRD.
Hamsir mengaku jika formatnya tidak segera diubah, maka sebagai anggota Pansus dia tidak akan menerima LKPj tersebut
“Kami harap OPD sempurnakan dokumen. Karena tidak ada alasan laporan itu tidak harus tercatat,”tandasnya.
Berikutnya Sofyan R Aswin yang menyesali tidak adanya pembertahuan resmi dari Pemkot Palu ke Komisi C tentang tidak ada tentang adanya pergeseran anggaran kegiatan.
“Contoh pembangunan kantor camat yang digeset ke kantor PU. Kita seperti tidak ada fungsi pengawasan. Karena masyarakat juga mempertanyakan hal ini,”ujar Sopyan.
Dalam kasus bencana kata dia, Pemkot perlu selektif agar setiap kegiatan yang telah berjalan sudah sesuai peraturan perundang-undangan. Tidak asal main terima bantuan dan tidak melalui pembahasan bersama DPR.
“Ini perlu dibahas jangan sampai kita terjebak. Harus ditelaah lebih jauh”ujarnya.