PALU EKSPRES, JAKARTA – Gejolak menjelang penetapan hasil pemilu pada 22 Mei makin terasa. Aksi-aksi penggalangan massa ke Jakarta juga mulai tampak. Tak ingin suasana semakin panas, para tokoh agama dari lintas organisasi mengeluarkan seruan damai. Mereka meminta masyarakat tidak terlibat aksi-aksi inkonstitusional pada pengumuman hasil pemilu itu.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) KH Said Aqil Siroj mengimbau warga NU tidak ikut datang ke Jakarta. Dia meminta nahdliyin lebih fokus menghidupkan kegiatan Ramadan dengan beribadah. Kiai Said mengatakan, umat Islam, khususnya warga NU, harus menyikapi pengumuman pemenang pemilu dengan sikap dewasa, tenang, besar hati, dan lapang dada. “Apa pun hasilnya dan siapa pun yang menang harus kita terima,” tuturnya kemarin (19/5/2019).
Said mengungkapkan, pada momen kritis seperti saat ini, sangat penting menunjukkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang berbudaya, dewasa, dan beradab. Jangan sampai terjadi gerakan dan tindakan inkonstitusional. “Kita disorot dunia internasional. Kita mayoritas beragama Islam. Tunjukkan bahwa kita mengerti dan sadar caranya berdemokrasi, memahami cara bernegara,” tegasnya.
Sistem demokrasi yang dianut Indonesia, ujar Said, sudah sesuai dengan prinsip ahlussunnah wal jamaah dan mazhab mayoritas muslim di Indonesia. Dia pun menyerukan agar masyarakat mencintai dan menyayangi bangsanya sendiri. Jangan sampai pilpres membuat bangsa menjadi pecah. “Jangan sampai jadi chaos. Nauzubillah, apalagi sampai perang saudara,” ingatnya.
Pihak-pihak yang merasa keberatan dengan hasil penetapan pemenang oleh KPU, menurut Said, bisa menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Seluruh warga NU juga diimbau untuk sama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif, aman, dan tertib.
Sementara itu, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyatakan, aksi menyampaikan pendapat secara lisan maupun tulisan adalah hak warga negara yang dijamin UUD. “Sepanjang dilaksanakan sesuai dengan undang-undang (UU), aksi massa merupakan wujud partisipasi publik dalam demokrasi yang harus dihormati,” ucapnya.