RUSAK BERAT – Pencairan dana stimulan tahap masih dipioritaskan pada rumah rusak berat. Foto: Istimewa
PALU EKSPRES, PALU– Wali Kota Palu Hidayat memberikan jaminan kepada pengungsi di Kota Palu, bahwa dana stimulan untuk rumah rusak berat akan dibayarkan dalam waktu yang tidak terlalu lalu lama.
”Bisa saja bulan Juni atau Juli. Pokoknya tidak lama lagi,” ungkapnya ditemui usai salat id di lapangan mini Petobo, Rabu 5 Juni 2018.
Sama seperti tahap pertama, untuk pembayaran tahap kedua, ungkap Hidayat masih diprioritaskan untuk rumah yang rusak berat.
Menurut dia, ia memahami kegelisahan warga yang menganggap pembayaran stimulan terasa lamban. Namun ia mengingatkan, pemerintah sangat berhati hati mencairkan dana stimulan. Penerima harus terverfikasi bahwa mereka adalah orang-orang yang berhak menerima.
Jika pemerintah menyalurkan pada sasaran yang salah, maka tidak hanya berdampak hukum di belakang hari, tetapi juga akan menimbulkan kerugian, karena ada hak orang lain yang hilang.
”Makanya pemerintah itu hati hati. Verifikasi dan validasi data terus dilakukan secara ketat,” tekannya.
Total kata dia ada 55 ribu rumah yang rusak berat, rusak ringan dan rusak sedang dan hilang.
”Bayangkan bagaimana sulitnya pemerintah memverifikasi rumah di Petobo dan Balaroa yang hilang. Itu harus dilakukan hati hati supaya penerimanya tidak salah sasaran,” ulasnya panjang lebar.
Sebenarnya pencairan dana stimulan di Kota Palu terbilang cepat. Ia pernah diskusi panjang dengan lembaga donor dari Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) sebuah lembaga donor dari Jepang, soal bantuan stimulan ini. Di Jepang katanya pencairan dana stimulan butuh delapan tahun bahkan hingga hari ini bantuan itu belum benar-benar rampung.
Verifikasi dan validasi data memakan waktu yang sangat panjang karena butuh kehati-hatian. Apa lagi di Palu jelas Hidayat, banyak pemilik rumah yang ditemukan tidak didukung oleh syarat administrasi kepemilikan yang memadai. Bahkan ada yang tidak ada sama sekali. ”Nah yang begini kan sulit. Sulit sekali,” katanya lagi.
Walau demikian sebagai pimpinan pemerintahan ia berupaya memenuhi hak-hak warga. Setidaknya kata dia tidak ada hak warga Palu yang terabaikan. Namun ia bersyukur walau proses verifikasi dan validasi data cukup sulit, namun warga yang rumahnyarusak berat sebagiannya sudah mendapat hak-haknya. ”Tahap pertama sudah. Nanti lanjut lagi tahap kedua. Masih tetap prioritas untuk rumah yang rusak,” jelasnya. Pada kesempatan itu, Hidayat tidak merinci kapan pembayaran dana stimulan untuk rumah rusak ringan dan sedang. (kia/palu ekspres)