Minggu, 5 April 2026

Keberadaan P3K2 Untad untuk Pertajam Program Kemahasiswaan

Dr. Ir. Sagaf. Foto: IST.

PALU EKSPRES, PALU – Universitas Tadulako baru saja meresmikan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Kegiatan Kemahasiswaan (P3K2). Hal ini ditandai dengan dikukuhkannya unsur pimpinan yakni Koordinator dan Sekretaris lembaga tersebut, oleh Rektor Untad, Prof. Dr. H. Mahfudz medio pekan lalu.

Keberadaan P3K2 tersebut, sebagaimana dijelaskan Wakil Rektor Untad bidang Kemahasiswaan, Dr. Ir. Sagaf, untuk membantu dan mempertajam program kemahasiswaan di Untad, yang diharapkan dapat semakin menjamin terwujudnya prestasi kemahasiswaan di Untad, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Bidang kemahasiswaan itu sangat luas, dan salah satu indikator kemajuan universitas ditandai dengan mutu luaran pendidikan dan prestasi mahasiswa. P3K2 ini dibentuk dalam rangka mempertajam program dan menjamin terwujudnya prestasi kemahasiswaan,” kata Dr. Sagaf, di Untad, Jumat 14 Juni 2019.

Ia menyebutkan, P3K2 akan membantu kinerja Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan, utamanya berkaitan dengan 3 fungsi, yakni bidang kelembagaan mahasiswa dari tingkat fakultas hingga universitas, bidang minat dan bakat seperti olah raga dan seni, serta bidang penalaran akademik. Hal ini kata Sagaf, berkaitan dengan tuntutan dari Rektor Untad yang ingin adanya peningkatan prestasi kemahasiswaan.

Tiga bidang itulah yang akan diurus oleh P3K2. Ini berkaitan dengan tuntutan Rektor, mereka yang menjadi pelaksana program ke bawah. Kalau tiga hal itu tidak diurus dengan baik, prestasi mahasiswa tidak akan berkembang,” tandas Sagaf.

Sebelumnya, pada Rabu 12 Juni 2019 Rektor Untad mengukuhkan Dr. Vitayanti Fattah dan Haliadi, Ph.D. sebagai Koordinator dan Sekretaris P3K2 Untad. Pada pengukuhan tersebut, Rektor berpesan agar P3K2 dapat secara aktif membantu Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan (Warek Bima), dalam meningkatkan prestasi mahasiswa baik pada bidang akademik maupun nonakademik. Peningkatan prestasti tersebut, merupakan salah satu poin penting yang diteken antara Untad dengan Kemenristekdikti. (abr/palu ekspres)