Yahdi Basma Dilapor ke BK DPRD Sulteng, Alimuddin Pa’ada – Arena J Parampasi Bungkam

  • Whatsapp

Alimuddin Paada. Foto: Dok. PE

PALU EKSPRES, PALU – Terduga pelaku penyebaran hoaks tentang ‘Longki Djanggola biayai people power’ Yahdi Basma, juga dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK)DPRD Sulteng.

Arena J Parampasi. Foto: Dok.

Laporan itu dibenarkan salah satu anggota BK DPRD Sulteng, Ismail Yunus. Kepada Palu Ekspres, Rabu 26 Juni 2019, Ismail menyatakan pihaknya telah pernah sekali memanggil Yahdi Basma untuk memberikan klarifikasinya terhadap laporan tim kuasa hukum Gubernur Sulteng dari unsur Pemerintah Provinsi Sulteng.

“Laporannya sudah masuk. Dan sudah pemanggilan untuk klarifikasi,”kata Ismail yang ditemui di kantor DPRD Sulteng. Namun Ismail tidak merinci jawaban Yahdi dalam forum klarifikasi itu.

Menurut dia pemanggilan terlapor Yahdi Basma oleh BK DPRD Sulteng kaitannya dengan etika anggota DPRD. Anggota bersangkutan kata dia pun telah memberik klarifikasi berkaitan dengan penyebaran halaman surat kabar yang berisi berita hoaks tersebut.

Pihaknya jelas Ismail, masih berencana memanggil pihak pihak terkait dalam penyebaran hoaks tersebut untuk memberi klarifikasinya.

“Akan kita agendakan,” bebernya.

Untuk rencana pemanggilan pihak terkait, BK ujar dia  juga masih harus menunggu perkembangan proses hukum yang bergulir di Mapolda Sulteng

” Kita tunggulah dulu bagaimana hasilnya nanti dari kepolisian. Agar kami di BK bisa menyesuaikan,”pungkasnya.
Terkait dengan penyebaran berita hoaks ini, dua anggota DPRD Sulteng dari partai Gerindra bungkam ketika dimintai tanggapan tentang proses hukum yang saat ini berjalan di Mapolda Sulteng.

Alimuddin Pa’ada ketika ditanya mengenai hal itu,  mengaku dirinya tidak termasuk dalam tim kuasa hukum dari unsur partai pengusung Gubernur Sulteng.

“Jangan saya, coba tanya ke pak Arena Parampasi,” kata Alimuddin.

Namun begitu Alimudin menyarankan untuk mencari informasi perkembangan seputar laporan ke BK DPRD Sulteng.

“Sudah ada laporan ke BK. Coba tanya ke pak Nasser Jibran atau Ismail Yunus,” katanya.

Demikian halnya Arena J Parampasi yang ditemui disalahsatu ruangan Komisi DPRD Sutteng.  Meski mengaku sebagai salah satu pengacara dari partai Gerindra, namun ia tidak bersedia mengomentari lebih jauh masalah tersebut.

Pos terkait