PALU EKSPRES, SIGI– Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sigi, Ulfa, menyatakan untuk pemberian Jaminan Hidup (Jadup) hanya diberikan bagi korban bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi yang tinggal di hunian sementara atau huntara.
“Jadup yang diberikan pemerintah pusat akan diperuntukan bagi warga korban bencana yang tinggal di huntara,” kata Ulfa, Selasa 9 Juli 2019.
Ulfa mengatakan, saat ini penyaluran jadup terus dilakukan oleh pihak BNI sebagai Bank yang menyalurkan Jadup tersebut. “Penyaluran Jadup kepada masyarakat akan dilakukan secara bertahap, olehnya masyarakat yang belum mendapatkan Jadup bisa bersabar,” ucapnya.
Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial RI, Drs. Margowiyono, menyebutkan Kabupaten Sigi adalah daerah yang pertama penerima dana Jadup untuk korban bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Margiono pun mengapresiasi kerja cepat dan tanggap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sigi yang telah menyelesaikan data-data yang diperlukan, sehingga dapat mempercepat proses penyaluran dana Jadup tersebut.
“Kabupaten Sigi adalah daerah pertama disalurkannya dana Jaminan Hidup dari daerah yang terdampak bencana di Sulawesi Tengah,” ujarnya saat penyaluran dana Jadup di Lapangan Desa Kota Pulu, Dolo, Minggu sore, 30 Juni 2019.
Margowiyono berharap bantuan Jadup tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat korban bencana alam untuk kebutuhan hidup maupun untuk pemberdayaan ke depannya.
Dilaporkan, jumlah penerima dana Jadup di Kabupaten Sigi sebanyak 4.177 Kepala Keluarga (KK), dengan total anggaran yang disalurkan Kemensos RI kepada Pemda Kabupaten Sigi sebesar Rp 9.114.600. (mg4/palu ekspres)