BPD Loru Kabupaten Sigi Tuding Anggaran Desa Diselewengkan

  • Whatsapp
rdp desa loru

PALU EKSPRES, SIGI – Badan Permusawaratan Desa (BPD) Loru Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, menuding adanya dugaan penggunaan anggaran Desa Loru yang tidak sesuai dengan program yang dilaksanakan. Ketua BPD Loru, Idrus mengatakan, persoalan dugaan penggunanaan anggaran Desa loru sudah cukup lama dan telah berulang kali disampaikan di tingkat kecamatan maupun desa.
“Namun camat Sigi Biromaru Ruslan kurang menanggapi serius persoalan ini, sehingga kami dari BPD berinisiatif mengirim surat laporan ke Bupati, DPRD Sigi, Inspektorat, PMD, bahkan ke Tipikor, Kejaksaan dan BPK RI serta gubernur terkait dugaan penggunaan anggaran Desa Loru, yang tidak sesuai dengan program yang dilaksanakan,” kata Idrus, Senin, 5 Agustus 2019.

Idrus menyebutkan, aksi protes dengan menyegel kantor desa juga telah mereka lakukan agar persoalan yang terjadi di Pemdes Loru dapat diselesaikan segera. Akan tetapi sampai saat ini, persoalan ini belum juga dapat dituntaskan.

Bacaan Lainnya

Hal yang sama dikatakan anggota BPD Loru, Nasir. Menurutnya, persoalan ini sebenarnya juga telah disampaikan kepada Kades dan telah melakukan pemanggilan kepada Kades untuk membicarakan persoalan ini secara bersama. Tetapi Kades Loru tidak mau hadir setiap dilakukan pertemuan.
“Beberapa kali kami panggil Kades tidak mau hadir untuk membicarakan persoalan persoalan yang terjadi. Olehnya kita dari BPD mengambil sikap dengan membawa persoalan ini ke pihak terkait, agar bisa diselesaikan secepatnya,” kata Nasir.

Terpisah, Inspektur Inspektorat Sigi, Hendro, mengatakan persoalan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran di Desa Loru, saat ini sudah ditangani Inspektorat Sigi dan pihak Tipikor Kejaksaan Donggala. “Bersama Tipikor, kami sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti laporan dari BPD Loru,” kata Hendro.

Hendro mengaku semua data yang diperlukan telah diberikan kepada pihak Tipikor. “Untuk itu kita tunggu saja hasilnya,” sebut Hendro. Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sigi, Ilyas Nawawi, meminta agar masyarakat Desa Loru untuk tetap bersabar dan menunggu hasil kerja tim yang telah dibentuk.
“Warga Loru tetaplah beraktifitas seperti biasa dan biarkan tim yang akan melihat apakah ada pelanggaran hukum yang dilakukan atau tidak, bila ada indikasi hukum yang terjadi maka sudah dipastikan akan terus ditindak lanjuti,” ujar Ilyas. (mg4/palu ekspres)

Pos terkait