715 Ribu Penduduk Belum Akses Layanan Keuangan

  • Whatsapp

BERSAMA WALI KOTA PALU – Ketua OJK Sulteng M Syukri bersama Wali Kota Palu Hidayat M.Si.

PALU,PE – Sekitar 715 ribu atau 34.92 persen penduduk di wilayah Sulteng terdata belum  mengakses layanan keuangan pada lembaga keuangan formal. Jumlah penduduk Sulteng sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulteng sebanyak 2.050.429 jiwa dengan usia diatas 15 tahun.

Bacaan Lainnya

Secara umum,  survey literasi keuangan OJK tahun 2016, indeks literasi keuangan Indonesia berada pada angka 29.66 persen  dengan indeks inklusi keuangan sebesar 67.82persen. Di Sulteng,  indeks literasi berada di angka 22.55 persen dan indeks inklusi sebesar 65.09 persen.

Jika dibandingkan dengan survey yang sama pada tahun 2013, secara garis besar masing-masing indeks literasi dan inklusi keuangan mengalami peningkatan secara berurutan 4persen untuk indeks literasi dan 30 persen untuk survei indeks inklusi. Dimana pada tahun 2013, survei indkes literasi hanya sebesar 18.5persen dan indeks Inklusi sebesar 35persen.

Hal itu dijelaskan Ketua OJK Sulteng M Syukri sebagai gambaran untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja tim percepatan akses keuangan daerah (TPKAD) Sulteng untuk tahun 2017.

Rendahnya akses keuangan itu menurut Syukri tergambar dari rasio rekening simpanan terhadap jumlah penduduk. Dari data Bank Indonesia (BI) Sulteng, periode September 2016, rasio rekening simpanan terhadap jumlah penduduk adalah 62.58persen serta rasio rekening kredit terhadap jumlah penduduk adalah 8.82persen.

“Data itu, terutama rasio kredit terhadap jumlah penduduk, menunjukkan masih terdapat gap akses keuangan yang perlu mendapat perhatian serius dari OJK dan pemerintah daerah,”kata M Syukri.

Akses keuangan menurutnya salahsatu  variabel utama dalam mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat. Akses yang mudah terhadap layanan lembaga keuangan formal dalam bentuk simpanan dan kredit/pembiayaan produktif menjadi instrumen penting dalam meningka tkan taraf hidup masyarakat.

“Isu akses keuangan menjadi perhatian pemerintah dalam mewujudkan ketahanan perekonomian nasional,”jelasnya.

Hal itu juga sejalan  dengan rencana  Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Salah satu sasaran penguatan sektor keuangan dalam lima tahun mendatang adalah meningkatnya akses masyarakat dan UMKM terhadap layanan jasa keuangan formal dalam kerangka pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

Pos terkait