Minggu, 5 April 2026
Palu  

Stimulan Rumah Rusak Sedang dan Ringan Tidak Pakai Mekanisme Pokmas

PALU EKSPRES, PALU – Gubernur Sulteng H Longki Djanggola mengemukakan beberapa hal penting terkait percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) dampak bencana di Wilayah Sulteng.

Salahsatunya tentang pemberian dana stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana.
Menurut Longki, pemberian dana stimulan nantinya akan dibayarkan secara tunai langsung ke tangan masyarakat terdampak. Tidak lagi melalui mekanisme kelompok masyarakat (Pokmas). Sebagaimana yang ditetapkan pada penyaluran stimulan tahap 1 bagi perbaikan rumah rusak berat.

Hal ini ditegaskan Longki saat memimpin rapat evuasi percepatan RR, Sabtu 5 Oktober 2019 di ruang kerjanya.

Namun pembayaran stimulan secara langsung ini hanya berlaku bagi pemilik rumah dalam kategori rusak sedang maupun rusak ringan.

Penegasan Gubernur ini merupakan pernyataan Wakil Presiden RI Yusuf Kalla pada dalam evaluasi di Istana Wakil Presiden, Rabu 2 Oktober 2019 pekan lalu. Penyataan Wapres ini kemudian diteruskan Gubernur dalam rapat evaluasi tingkat Provinsi Sulteng.

Longki dalam rapat evaluasi RR ini menyampaikan bahwa rapat yang dilaksanakan saat ini merupakan rapat yang sangat penting untuk menindaklanjuti hasil rapat yang dipimpin Wapres Yusuf Kalla.

Menurut Longki, Wapres dalam rapat sebelumnya mengaku telah melihat pemberitaan media tentang keluhan penyintas bencana tentang lambatnya pembangunan hunian tetap (Huntap) serta lambatnya pelaksanaan pembangunan rumah Insitu melalui dana Stimulan.

Sesuai pernyataan Wapres pula, Longki menyebut, bahwa dana stimulan sudah tersedia dan sifatnya sangat prioritas.Alokasi dana stimulant pun sudah tersedia sebesar Rp2,5 Triliun.

Beberapa penegasan Wapres RI dalam rapat di Istana Wapres kata Longki, antara lain, bahwa stimulan untuk rumah rusak sedang dan ringan akan disalurkan langsung kepada yang berhak menerima tidak melalui Pokmas.

Untuk mempercepat pembangunan rumah rusak berat akan dibantu TNI dengan meneejunkan 1.000 personil dan akan dipimpin langsung Danrem 132 Tadulako selaku ketua Satgas.
Berikutnya pemerintah akan menyiapkan dana untuk operasional Satgas agar percepatan pembangunan rumah insitu cepat terealisasi. Sehingga tak ada lagi alasan yang menyatakan ketiadaan anggaran.

Selanjutnya Gubernur menyampaikan harapan Wapres agar dapat segera mengusulkan dana santunan untuk Tahap II. Sekaligus dana jaminan hidup.

Karena itu Longki dalam rapat tersebut kembali menegaskan agar kepala dinas sosial dapat segera melakukan validasi data paling lambat, Senin , 7 Oktober 2019 untuk segera diusulkan dan dikawal.

Terkait realisasi pembangunan Huntap , Gubernur meminta pejabat yang mewakili Kepala Bappenas agar dapat mempertimbangkan usulan  penambahan penetapan lokasi (Penlok) yang diusulkan sebelumnya.
Kata Longki, jika penambahan Penlok yang diusulkan tidak disetujui, maka akan menimbulkan masalah. Karena penyintas dari Kabupaten Donggala tidak mungkin dipindahkan ke Palu. Untuk itulah itulah usulan penambahan Penlok diajukan di Kelurahan Petobo dan Penlok di Kabupaten Donggala.

Longki pun mengaku akan mengusulkan kembali penambahan lokasi disertai penjelasan agar dapat disetujui.
Adapun kebutuhan lahan untuk relokasi penyintas masing-masing adalah 38,6 Ha di Kelurahan Duyu Kota Palu. Kelurahan Tondo – Talise seluas 146,8 ha. Pombewe 104 ha. Sementara untuk Lokasi Huntap Satelit di Donggala seluas 138ha.

“Dan ternyata saat ini masih terdapat permasalahan dimana lokasi tersebut belum sepenuhnya tuntas,” kata Longki.

Sementara rencana pembangunan Huntap PUPR sebanyak 8.788 unit dan Lembaga Donor seperti Budda Tzu Chi sebanyak 3.000 unit. Totalnya 11.788 unit.

“Sebagian sudah siap untuk dibangun untuk tahun 2019. Dan tahun 2020 sudah dapat terbangun seluruhnya,”sebut Longki.
Satgas PUPR Dr, Arie Sutiadi , menyampaikan bahwa untuk mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekontruksi perlu percepatan lokasi pembangunan.

Sebab PUPR kata dia dilarang untuk membebaskan lokasi. Sehingga pemerintah daerah diharapkan untuk dapat menyiapkan lokasi. (*/mdi/palu ekspres)