Stimulan Rumah Rusak Sedang dan Ringan Tidak Pakai Mekanisme Pokmas

  • Whatsapp

Selanjutnya Gubernur menyampaikan harapan Wapres agar dapat segera mengusulkan dana santunan untuk Tahap II. Sekaligus dana jaminan hidup.

Karena itu Longki dalam rapat tersebut kembali menegaskan agar kepala dinas sosial dapat segera melakukan validasi data paling lambat, Senin , 7 Oktober 2019 untuk segera diusulkan dan dikawal.

Bacaan Lainnya

Terkait realisasi pembangunan Huntap , Gubernur meminta pejabat yang mewakili Kepala Bappenas agar dapat mempertimbangkan usulan  penambahan penetapan lokasi (Penlok) yang diusulkan sebelumnya.
Kata Longki, jika penambahan Penlok yang diusulkan tidak disetujui, maka akan menimbulkan masalah. Karena penyintas dari Kabupaten Donggala tidak mungkin dipindahkan ke Palu. Untuk itulah itulah usulan penambahan Penlok diajukan di Kelurahan Petobo dan Penlok di Kabupaten Donggala.

Longki pun mengaku akan mengusulkan kembali penambahan lokasi disertai penjelasan agar dapat disetujui.
Adapun kebutuhan lahan untuk relokasi penyintas masing-masing adalah 38,6 Ha di Kelurahan Duyu Kota Palu. Kelurahan Tondo – Talise seluas 146,8 ha. Pombewe 104 ha. Sementara untuk Lokasi Huntap Satelit di Donggala seluas 138ha.

“Dan ternyata saat ini masih terdapat permasalahan dimana lokasi tersebut belum sepenuhnya tuntas,” kata Longki.

Sementara rencana pembangunan Huntap PUPR sebanyak 8.788 unit dan Lembaga Donor seperti Budda Tzu Chi sebanyak 3.000 unit. Totalnya 11.788 unit.

“Sebagian sudah siap untuk dibangun untuk tahun 2019. Dan tahun 2020 sudah dapat terbangun seluruhnya,”sebut Longki.
Satgas PUPR Dr, Arie Sutiadi , menyampaikan bahwa untuk mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekontruksi perlu percepatan lokasi pembangunan.

Sebab PUPR kata dia dilarang untuk membebaskan lokasi. Sehingga pemerintah daerah diharapkan untuk dapat menyiapkan lokasi. (*/mdi/palu ekspres)

Pos terkait