Lima Kali WTP, Sulteng Dapat Penghargaan Menkeu

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU– Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah memberi pengarahan kepada Pemerintah Provinsi Sulteng atas capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemprov Sulteng, opini WTP diberikan BPK RI secara berturut-turut 5 tahun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulteng, Irfa Antri, menyebut, tidak semua provinsi berhasil meraih WTO secara berturut lima tahun. Hal ini juga terjadi untuk Kota Palu, Kabupaten Donggala,Sigi da Parigi Moutong. Menjadi istimewa kata Irfa, karena seluruh kabupaten kota yang meraih WTP secara berturut ini justru adalah daerah yang dilanda bencana.

Bacaan Lainnya

Karenanya dia berharap prestasi itu dipertahankan dan dilanjutkan pada kabupaten/kota lainnya sebagai bentuk tanggung kepada rakyat.

Menurut Irfa, Kementerian Keuangan juga menyatakan siap menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah dan menyediakan tim assestmen serta memberikan dukungan laporan keuangan yang lebih baik lagi.

Gubernur Sulteng H Longki Djanggola, berterimah kasih ke semua pihak yang telah mendukung capaian prestasi itu. Yang telah bekerjasama meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah demi terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Dengan rasa bangga dan tulus kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah yang telah memfasilitasi penyerahan Piagam Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2018 dan Plakat Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 ( lima ) kali berturut-turut kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah,” sebut gubernur.

Sesuai amanat undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 beserta perubahannya tentang pemerintahan daerah, pihaknya kata Longki telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Sulteng untuk diaudit secara periodik. Sebab pemeriksaan LKPD dilakukan dengan tujuan memberi opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah .
“Dan Alhamdulillah, LKPD anggaran 2018 juga memperoleh opini WTP. ini berarti sudah yang ke 6 kalinya bagi Pemrpov Sulteng,”kata Longki.

Pos terkait