Materi Kependudukan Perlu Diintegrasikan dalam Kurikulum

  • Whatsapp
IMG_20191128_151048

PALU EKSPRES, PALU- Undang-Undang nomor 52 tahun 2019 tentang perkembagan kependudukan dan pembangunan keluarga menegaskan bahwa penduduk harus menjadi titik sentral dalam pembangunan berkelanjutan.

Dimana BKKBN menjadi institusi yang berperan penting dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga (KKBPK).

Bacaan Lainnya

Namun berbagai isu kependudukan menjadi tantangan dalam pembangunan berkelanjutan itu. Mulai dari jumlah penduduk yang sangat besar disertai laju pertumbuhan penduduk yang tinggi. Tingginya arus migrasi, besarnya penduduk usia muda, bonus demografi dengan jendela peluangnya. Serta tantangan menyiapkan penduduk usia muda agar menjadi sumber daya yang produktif dan berguna bagi bangsa dan peradaban.

Kemudian menyiapkan penduduk usia lanjut agar menjadi orang tua yang sehat, bermartabat dan sejahtera. Dampak yang disebabkan dinamika kependudukan ini bersifat jangka panjang. Bila tak ada perhatian, dikawatirkan kondisi sosial dan ekonomi Indonesia akan semakin memburuk.

Karena itu, menurut Pelaksana harian (Plh) Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng, Ruwayah, diperlukan sinergi berbagai pihak untuk mengatasi dan mengantisipasi permasalahan yang ditimbulkan dari dampak kependudukan.

Kemudian usaha bersama meningkatkan peran serta strategis guru dalam menanamkan pengetahuan sikap dan prilaku responsif dan adaptif dalam menghadapi situasi kependudukan pada para pendidik, tenaga kependidikan termasuk peserta didik.

Upaya itu jelasnya bisa dilakukan dengan mengintegrasikan materi kependudukan kedalam proses belajar mengajar. Sesuai kurikulum dan kearifan lokal yang berlaku melalui sekolah siaga kependudukan. 

Tujuannya untuk memberi arah dan pedoman bagi tenaga pengelola dan pelaksana pendidikan kependudukan ditingkat pusat provinsi dan kabupaten kota.

Serta guru pengampu dalam mata pelajaran dalam memberi wawasan dan pengetahuan serta menumbuhkan sikap dan perilaku yang responsif terhadap masalah kependudukan.

“Sesungguhnya ini bisa dimulai dengan menyemai benih -benih kependudukan bagi generasi muda, khususnya peserta didik,”kata Ruwayah dalam rapat pemguatan dan pengembangan kerjasama pendidikan kependudukan tingkat Provinsi, kabupaten kota, Rabu 27 November 2019 di Hotel Jazz Palu.

Pos terkait