Senin, 10 Agustus 2026
Palu  

Pembangunan Kawasan Industri Digenjot, 103 Kawasan Industri Siap Tarik Investasi

PALU EKSPRES, PALU– Pemerintah kini gencar meningkatkan investasi di sektor industri untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk merealisasikan investasi tersebut diperlukan pembangunan kawasan industri.

Langkah strategis itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian. Karena industri harus berada di dalam kawasan industri.

Demikian Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Temu Dialog Pengembangan Kawasan Industri Prioritas di Jakarta, Selasa 10 Desember 2019. Agus mengungkapkan, hingga kini sudah ada 103 kawasan industri yang beroperasi di Indonesia. Dengan total cakupan wilayah mencapai 55.000 hektare. Sementara itu, terdapat 15 kawasan industri yang masih dalam proses konstruksi dan 10 kawasan industri pada tahap perencanaan.
“Dari 103 kawasan industri yang sudah operasional, sebanyak 58 diantaranya berlokasi di Pulau Jawa,” tuturnya. Sisanya terletak di Pulau Sumatera (33 kawasan industri), Kalimantan (8 kawasan industri), dan Sulawesi (4 kawasan industri). Sejak tahun 2014, ada peningkatan hingga 20 kawasan industri.

Agus menegaskan, dalam upaya mendorong pemerataan ekonomi yang inklusif, pemerintah telah berusaha melalui pengembangan kawasan industri di luar Jawa. Hal ini sejalan untuk mewujudkan Indonesia sentris.

Kedepannya, kawasan industri di Pulau Jawa akan difokuskan pada pengembangan industri teknologi tinggi, industri padat karya, dan industri dengan konsumsi air rendah.
Sedangkan kawasan industri di luar Jawa lebih difokuskan pada industri berbasis sumber daya alam, peningkatan efisiensi sistem logistik dan sebagai pendorong pengembangan kawasan industri sebagai pusat ekonomi baru.

“Pengembangan pusat-pusat ekonomi baru ini perlu terintegrasi dengan pengembangan perwilayahan termasuk dalam pembangunan infrastruktur sehingga dapat memberi efek positif yang maksimal dalam pengembangan ekonomi wilayah,” paparnya.

Selama ini, aktivitas industrialisasi memberikan efek berganda yang luas bagi perekonomian nasional, mulai dari peningkatan pada nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga penerimaan devisa dari ekspor.
Kemenperin mencatat, investasi sektor industri pada semester I tahun 2019 mencapai Rp 104,6 Triliun.

Penyumbang investasi terbesar dari sektor industri logam, mesin, dan elektronik yang menyentuh angka Rp 266,13 Triliun, diikuti industri makanan sebesar Rp 257,47 Triliun. Selanjutnya, industri kimia dan farmasi yang mencapai Rp 217 Triliun, industri mineral nonlogam sebesar Rp 98,75 Triliun, serta industri kenderaan bermotor dan alat transportasi lain sebesar Rp 96,70 Triliun.

Oleh karena itu, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan cita-cita Nawacita yang memiliki rencana membangun sejumlah kawasan industri prioritas di luar Jawa.

“Artinya, lima tahun ke depan, pemerintah konsisten untuk terus mendorong pengembangan industri di luar Pulau Jawa,” terangnya. Upaya membangun kawasan industri di luar Jawa kata Agus sudah dilakukan sejak periode sebelumnya. “Dalam RPJMN 2015-2019, pemerintah mendorong pembangunan 14 kawasan industri prioritas di luar Jawa,” tuturnya.

Hal tersebut dilanjutkan dengan penerbitan Peraturan Presiden tentang Proyek Strategis Nasional, hingga kawasan industri prioritas yang didorong oleh pemerintah sampai tahun 2019 telah mencapai 24 kawasan industri.

“Di periode ini, melalui RPJMN 2020-2024 pemerintah kembali melanjutkan cita-cita tersebut dengan mengusulkan 19 kawasan industri prioritas di luar Jawa,” ungkapnya.

Ke 19 kawasan industri itu, meliputi (1) Kawasan Industri Sei Mangkei di Simalungun, Sumatera Utara; (2) Kawasan Industri Kuala Tanjung di Batubara, Sumatera Utara; (3) Kawasan Industri Galang Batang di Bintan, Kepulauan Riau; (4) Kawasan Industri Bintan Aerospace Industry di Bintan, Kepulauan Riau; (5) Kawasan Industri Kemingking di Muaro Jambi, Jambi.

Kemudian, (6) Kawasan Industri Tanjung Enim di Muara Enim, Sumatera Selatan; (7) Kawasan Industri Pesawaran di Pesawaran, Lampung; (8) Kawasan Industri Way Pisang di Way Pisang, Lampung; (9) Kawasan Industri Sadai di Bangka Selatan, Bangka Belitung; (10) Kawasan Industri Ketapang di Ketapang, Kalimantan Barat; (11) Kawasan Industri Surya Borneo di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Berikutnya, (12) Kawasan Industri Buluminung di penajam Paser Utara, Kalimantan Timur; (13) Kawasan Industri Tanah Kuning di Bulungan, Kalimantan Utara; (14) Kawasan Industri Batulicin di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan; (15) Kawasan Industri Jorong di Tanah Laut, Kalimantan Selatan; dan (16) ) Kawasan Industri Bangkalan di Madura, Jawa Timur.

Selanjutnya, (17) Kawasan Industri Weda Bay di Halmahera Tengah, Maluku Utara; (18) Kawasan Industri Palu di Palu, Sulawesi Tengah; dan (19) Kawasan Industri Bintuni di Teluk Bintuni, Papua Barat.

“Pengembangan kawasan industri prioritas tahun 2020-2024 ini difokuskan pada pengembangan industri berbasis agro, minyak dan gas bumi, logam, dan batubara serta industri teknologi tinggi dan aerospace,” ujarnya.

Menurutnya pengusulan 19 Kawasan Industri tersebut sudah melewati seleksi dengan menilai berbagai aspek. Dalam hal ini, Kemenperin telah memiliki daftar kawasan industri yang akan dibangun dari seluruh wilayah Indonesia, baik itu yang sedang dalam tahap perizinan, pembebasan lahan maupun yang tahap konstruksi. “Dari daftar itu, kemudian kami seleksi dengan melihat progres dan kendala masing-masing kawasan dan memberikan penilaian dengan kriteria teknis kawasan industri prioritas,” jelasnya.

Kriteria teknis tersebut berupa kriteria administrasi yang mencakup tentang status izin kawasan industri, kepemilikan lahan, dan kesesuaian tata ruang.
“Adapun kriteria operasional yang mencakup jenis pengelola, kemampuan pembiayaan, tenant, nilai strategis kawasan industri yang akan dibangun, potensi pengembangan daerah, serta tingkat intervensi pemerintah ke depannya,” sebutnya. Namun demikian, dalam upaya mendorong pengembangan kawasan industri prioritas, terdapat tantangan yang harus dapat diatasi bersama. Tantangan itu mulai dari proses penyiapan dokumen, lahan, dan tata ruang, perizinan, kebutuhan akan infrastruktur, pengelolaan dan pencarian tenant serta kenyamanan berusaha ke depannya.
“Tentunya upaya percepatan tersebut membutuhkan kerjasama dengan pemerintah daerah di lokasi kawasan tersebut. Semangat ini juga harus didukung dengan komitmen dari pengelola kawasan industri yang secara aktif melakukan penyiapan perizinan, pembangunan infrastruktur kawasan, pemasaran kawasan, dan operasional kawasan industri,” tandasnya. (mdi/palu ekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital
Pendekatan Baru Dalam Pengelolaan Platform Permainan Daring Modern Terbentuk Dari Blockchain Dan Big Data
Skalabilitas Game Online Di Tengah Pertumbuhan Pengguna Digital Global Didukung Infrastruktur Cloud Native
Transparansi Ekosistem Game Online Berbasis Teknologi Masa Kini Didukung Blockchain Modern Dan Smart Contract
Ekosistem Game Modern Yang Lebih Terhubung Terbentuk Dari Integrasi Internet Of Things Dan Artificial Intelligence
Industri Game Modern Menyesuaikan Layanan Dengan Perubahan Perilaku Digital Berkat AI Berbasis Prediksi
Performa Game Multiplayer Meningkat Melalui Teknologi Edge Computing Dengan Pemrosesan Data Lebih Cepat
Platform Game Multiplayer Mengantisipasi Ancaman Siber Lebih Efektif Berkat Cyber Intelligence Modern
Pengembangan Game Modern Menjadi Lebih Fleksibel Dan Adaptif Berkat Artificial Intelligence Berbasis Cloud
Transformasi Digital Perusahaan Skala Kecil Dan Menengah Dipercepat Melalui Pengembangan Aplikasi Low Code
Visibilitas Konten Pada Google Discover Meningkat Secara Organik Berkat Strategi Search Engine Optimization