Hasil dari rekrutmen ini akan diumumkan pada tanggal 23 desember dan akan menghasilkan 32 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS, jumlah ini merupakan kuota lama saat Kota Palu hanya memiliki 4 KUA (saat ini sudah ada 8 KUA). Para penyuluh ini akan mengabdi selama 5 tahun, terhitung sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024. (humas/palu ekspres)