PALU EKSPRES, PALU– Kantor Kementerian Agama Kota Palu melalui Bimas Islam menggelar Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS. Sebanyak 63 peserta mengikuti rekrutmen dengan dua tahapan, yakni tes tertulis dan wawancara. Tes seleksi tertulis digelar di Man 1 Palu berlangsung sejak pukul 08.00 waktu setempat sampai selesai, sedangkan tes wawancara digelar di Kankemenag Palu pada hari Senin (09/12/2019).
Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), Mun’im Godal, mengatakan tentang kesejahteraan para Penyuluh Agama Islam.
“Di DPR sempat dibahas mengenai kesejahteraan Penyuluh Agama. Ternyata dari sekian banyak penyuluh, dari segi pendapatan tunjangan penyuluh Agamalah yang terendah. Padahal banyak tugas yang dilakukan terkait pembinaan umat. Saya berharap kedepanya insentif penyuluh bisa naik hingga tiga jura rupiah, apalagi dengan adanya rencana deradikalisasi,” harap Mun’im.
Rekrutmen kali ini merupakan yang kedua kali dilakukan serentak dengan standar yang sama. Transparansi menjadi ikon rekrutmen PAI Non PNS tahun ini dan diawasi dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulawesi tengah.
“Soal tes dibuat oleh Kemenag pusat dan baru didistribusikan kemarin, kami akan kawal hasil tes ini,” kata Kasi Mun’im.
Kakankemenag Palu Ma’sum Rumi, menyatakan harapannya terkait rekrutmen Penyuluh Agama Islam non PNS tersebut. “Rekrutmen Penyuluh Agama Islam ini dilakukan berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam nomor 927 tahun 2019 tentang juklak evaluasi, seleksi dan penetapan jumlah PAI non PNS. Hasil dari seleksi berdasarkan kuota dari 8 (delapan) kecamatan yang ada di Kota Palu” ungkapnya.
Mantan Kakankemenag Toil-toli ini berharap agar para pengawas dan panitia seleksi rekrutmen agar berlaku se objektif mungkin, sehingga akan mendapatkan Penyuluh Agama Islam non PNS yang terbaik dan profesional.
“Saya berharap bisa mendapatkan Penyuluh Agama Islam Non PNS yang berkualitas, berkinerja tinggi serta profesional dalam memberikan penerangan dan penyuluhan kepada masyarakat. Karena Penyuluh merupakan corong pemerintah di lapangan untuk memberikan pencerahan dengan bahasa yang menyejukan baik tentang masalah Keagamaan dan Kebangsaan kepada Masyarakat, dan menghindari bahasa-bahasa provokatif yang mengundang perpecahan,” harap Ma’sum.