Perekrutan TP4 Atas Petunjuk BNPB RI

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU– Badan Penanggulangan Bencanan Daerah (BPBD) Kota Palu telah merekrut sebanyak 352 Tim Pendamping Percepatan Pembangunan Perumahan (TP4). Tim ini nantinya mendampingi masyarakat untuk memanfaatkan dana stimulan perbaikan rumah rusak tahun 2020.

Jumat 3 Januari 2020 pekan lalu, 352 TP4 ini bahkan telah mengikuti pelatihan pra tugas di Palu Golden Hotel.

Bacaan Lainnya

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Palu, Gunawan, mengemukakan, perekrutan tenaga TP4 merupakan tinda lanjut dari buku panduan percepatan rehabilitasi – rekonstruksi pascabencana gempabumi, likuefaksi dan tsunami yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Bukan inisiatif Pemkot Palu ataupun wali kota,” kata Gunawan.

Pembentukan TP4 kata dia diatur dalam BAB III penduan BNPB tentang pengorganisasian percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) rumah. Dalam BAB ini diatur tentang pembagian tugas dan fungsi pengelola secara berjenjang dari tingkat kecamatan hingga provinsi.

Pada nomor 3 BAB ini jelas Gunawan disebutkan tugas pemerintah kabupaten kota dalam hal ini bupati dan wali kota memberi arahan dalam kebijakan umum dan srategi pelaksanaan RR rumah pascabencana.

Pertama, bupati dan wali kota menetapkan langkah strategis menghadapi kendala dan hambatan pelaksanaan RR rumah. Merumuskan strategi dan kebijakan dengan memperhatikan budaya dan kearifan lokal serta aspirasi masyarakat.

Kemudian kenetapkan surat keputusan penetapan penerima bantuan dana rumah hasil verifikasi dan uji publik.

Perekrutan TP4 jelasnya diatur dalam poin 5. Dimana bupati dan wali kota bertugas menetapkan atau mendelegasikan kepala pelaksana BPBD untuk menetapkan tim teknis, tim pendamping masyarakat dan tim pendamping desa atau kelurahan.

“Point 5 inilah yang menjadi dasar BPBD Palu melakukan perekrutan dan menetapkan TP4,”papar Gunawan.

Selanjutnya wali kota sebut Gunawan bertugas menyampaikan laporan akhir pelaksanaan RR kepada direktur jenderal perimbangan keuangan selaku KPA dan kepala BNPB cq deputi bidang rehabilitasi dan rekonstruksi yang ditembuskan ke Gubernur dan kepala BPBD tingkat provinsi.

Pos terkait