PALU EKSPRES, SIGI – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sigi membahas Rancangan Jadwal Kegiatan DPRD Sigi Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2019-2020.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae yang juga Ketua Banmus, dihadiri Anggota Banmus, Hj. Hazizah, Sumardi, Yakub Ntango, Hj. Sumarni, Moh. Tala, Abdul Rahman, Ruslan, Hi. Darwis Saing, Hikmah Ladjidji, dan Surya Indragni, selaku Sekretaris Banmus bukan anggota.
Sementara Organiasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir adalah, Asisten II Mewakili Sekretaris Daerah, Kepala BP3D, Kaban BKAD, Kabag Hukum serta Kabag Humas.
Dalam rapat tersebut telah disepakati 13 poin kegiatan DPRD yang dimulai pada tanggal 16 Januari hingga dengan 30 April 2020 untuk masa sidang kedua.
“Diharapkan seluruh kegiatan yang telah disepakati tersebut dapat berlangsung dengan lancar. Jadwal ini juga perlu dipahami oleh teman teman Banmus, sudah jelas tata urutannya, tinggal kita menyesuaikan,” ungkap Moh Rizal, Senin, 13 Januari 2010. (mg4/palu ekspres)