Kajian Harus “Sempit dan Dalam”

  • Whatsapp

Oleh Hasanuddin Atjo

SELASA pagi, 14 Januari tahun 2020 berkesempatan memimpin rapat staf bersama pejabat eselon 3 dan 4. Substansi yang dibahas salah satunya adalah kajian tentang aspek ekonomi dan sosial di masyarakat.

Bacaan Lainnya

Setelah sedikit memberikan pengantar, maka dipersilahkan kepada bidang ekonomi memaparkan alur pikir atau kerangka pikir tentang kajian pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana multidampak 28 September 2018 di wilayah Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong (Wilayah Padagimo).

Yang mewakili bidang ekonomi adalah seorang Doktor dan menyampaikan secara garis besar tentang narasi kerangka pikir itu. Mungkin karena kurang puas dengan paparan tanpa slide power point, yang bersangkutan menyampaikan : Pak Kaban boleh saya tampilkan slide power pointnya?. Silahkan pak doktor.

Dengan power pointnya, sang doktor menguraikan kembali karangka pikirnya secara lebih detail dan bisa menjelaskan sampai 15 menit ketimbang tanpa power point hanya sekitar 3 menit saja.

Di menit ke 10 saya mengamati respon audiens sudah separuh mulai tidak fokus dan sengaja saya biarkan kepada sang doktor untuk terus menjelaskan sampai selesai dengan pertimbangan pertama ini adalah proses belajar, kedua dilakukan secara internal, dan ketiga ingin tahu bagaimana kemampuan sesorang menjelaskan dari 1 slide.

Setelah paparan selesai saya memberikan kesempatan kepada seluruh audiens untuk memberikan respon atau mendebat kerangka pikir itu. Secara umum sifatnya masukan perbaikan terhadap kerangka pikir itu. Hanya ada satu dua yang mulai sedikit kritis bahwa kerangkanya terlalu luas.

Kini giliran saya sebagai pimpinan rapat untuk mengevaluasi dan memberikan komentar terhadap berlangsungnya paparan dan dialog itu. Pertama bahwa sebuah kajian harus mengikuti prinsip piramida terbalik. Artinya berangkat dari yang makro menuju yang mikro, dari permukaan sampai ke dasar. Reputasi tim yang mengkaji juga menjadi faktor yang harus dipertimbangkan. Kesemuanya harus terukur.

Kedua, kajian harus disesuaikan dengan anggaran yang tersedia dan harus mengerucut kepada rekomendasi tentang lokus dan adanya sebuah role model untuk diimplementasikan. Karena substansinya adalah pemulihan ekonomi pascabencana maka dipilihlah (1) lokus wilayah administrasi desa atau kecamatan, (2) komoditi yang menjadi pendorong ekonomi di wilayah itu yang tentunya disesuaikan dengan anggaran kajian.

Pos terkait