Gubernur Sulteng Ajukan Tambah Kuota BBM – Elpiji

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Gubernur Sulteng H Longki Djanggola berencana bermohon untuk penambahan kuota BBM dan Elpiji di Wilayah Sulteng. Rencana ini ia tegaskan dihadapan Pengurus Hiswana Migas dan PT Pertamina, Senin 27 Januari 2020.

Kata Longki, permohonan tambah kuota BBM dan Elpiji ini akan disampaikan langsung kepada BPH Migas dan Direktorat Jenderal Migas. Langkah ini menurutnya diambil karena  pertimbangan Sulteng akan menjadi daerah  penyangga bagi kebutuhan ibu kota baru Indonesia nantinya. 

Bacaan Lainnya

Sebelumnya dalam pertemuan itu, Ketua Hiswana Migas Sulteng,Ilham Rahman,  menyampaikan hasil musyawarah pengurus Hiswana Migas Sulteng, 12 Desember 2019 silam.  Kata dia terjadi perubahan struktur PT Pertamina yang menangani wilayah. Yang dukunya wilayah Sulawesi Utara, Tengah dan Gorontalo, (Sulutenggo). Tapi sekarang berubah menjadi Sulawesi Tengah dan Barat (Sultengbar). PT Pertamina wilayah Sultengbar dipimpin Uji Admanegara. Kedatangan pengurus Hiswana Migas dan Pertanian Sultengbar menurutnya untuk  mendapat arahan dari Gubernur Sulteng terkait distribusi BBM dan Elpiji .

Sebelumnya Longki menyinggung banyaknya sorotan masyarakat terkait  distribusi BBM dan Elpiji. Karena itu kata Longki, beradaan Hiswana Migas sangat strategis untuk solusi permasalahan tersebut. Longki kemudian meminta, PT Pertamina dapat lebih peka dengan kebutuhan masyarakat.

“Saya sangat risau kalau terjadi antrian pada SBPU. Karena daerah kita baru mengalami bencana. Dan dalam waktu dekat kita juga akan menyelenggarakan Pilkada,”kata Longki.

Dia menambahkan juga terbedaan harga (disparitas) yang tinggi di setiap daerah. Hal ini hematnya menimbulkan gangguan  distribusi Elipiji 3kg. Sementara iti, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan,  Elim Somba, mengatakan kedepan Pemda dan Pertamina akan melaksanakan satu harga BBM di wilayah Sulteng. Karena menurutnya  tahun 2020 Sulteng tidak mendapat kenaikan kuota distribusi BBM.

Elim menyebut PT Pertamina dapat mengatur penyerapan dan distribusi BBM. Supaya kedepan tidak terjadi lagi antrian BBM di SBPU. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulteng, Richard Djanggola dalam kesempatan itu memyebut, terkait dengan penetapan HET BBM,  hal itu sudah dirumuskan sebelum bencana 28 September 2018. Namun tertunda karena bencana.

Pos terkait