Selasa, 28 April 2026
Daerah  

DPRD Parimo Terima Kunjungan Pansus II DPRD Sigi

PALU EKSPRES, PARIGI – Panitia khusus (Pansus) II DPRD Sigi berkunjung ke DPRD Parigi Moutong (Parimo), Senin, 27 Januari 2020.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Parimo, Faisan dan Wakil Ketua II Sugeng Salilama, pimpinan komisi dan anggota DPRD lainnya.

Ketua Pansus II DPRD Sigi, Ayub Wilem Darawia mengatakan, kunjungan pihaknya untuk bertemu DPRD Parimo guna berkonsultasi tentang pembahasan terhadap perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016.

“Yang mana terbitnya Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang pemekaran atau pembentukan Kecamatan baru di Kabupaten Sigi yakni, Sigi Kota maka Perda Nomor 5 harus dilakukan perubahan, itulah tujuan kami berkonsultasi di sini,” ungkapnya.

Karena bagaimana pun kata dia, Kabupaten Parigi Moutong merupakan kabupaten yang mekar lebih dahulu daripada Kabupaten Sigi.

“Dari Pansus II kami datang ke sini membahas berkaitan dengan perubahan terhadap Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang Kelembagaan Pemerintahan,” ujarnya.

Wakil Ketua I DPRD Parimo, Faisan mengucapkan terima kasih atas kunjungan Pansus II DPRD Sigi yang berkonsultasi tentang kelembagaan.

“Kami sangat berterima kasih atas kedatangan tamu dari DPRD Sigi. Jadi mereka berkonsultasi tentang kelembagaan, karena mereka melakukan pemekaran dan penyatuan dari tiga kecamatan menjadi satu kecamatan,” kata Faisan.

Sehingga, ada beberapa pandangan-pandangan yang diberikan oleh anggota DPRD Parimo terkait pemekaran kecamatan. (asw/palu ekspres)

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777