Lokasi Likuefaksi Petobo – Balaroa Jadi Memorial Park

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Gubernur Sulteng H Longki Djanggola menegaskan peruntukan lahan eks terdampak likuefaksi di Kelurahan Petobo Kecamatan Palu Selatan dan Balaroa Kecamatan Palu Barat. Dua lokasi itu menurutnya sudah disepakati menjadi memorial park untuk mengenang bencana tahun 2018. Akan tetapi Longki menyebut, kepastian hukum status lahan milik masyarakat di dua lokasi itu, sejauh ini belum ditetapkan.

Menurutnya semua lahan tersebut masuk dalam zona rawan bencana (ZRB). Statusnya hukumnya perlu dibicarakan secara khusus dengan Bupati dan Wali Kota Palu.
Hal itu ia tegaskan dalam rapat bersama dengan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sulteng, Dedy Permadi, Jumat 31 Januari 2020 di ruang kerjanya. “Mengenai kepastian status hukum tanah masyarakat yang berada pada ZRB lanjutnya akan dibicarakan khusus dengan Bupati dan Walikota Palu,” tegas Longki.

Bacaan Lainnya

Penegasan ini disampaikan untuk menjawab harapan Kasatgas PUPR tentang perlunya status hukum tanah masyarakat di eks likuefaksi Petobo dan Balaroa. Terkait kendala dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi yang dilaksanakan Satgas PUPR saat ini umumnya bersifat non teknis. Hal ini katanya perlu pemahaman seluruh pemangku kepetingan. Artinya masalah dan kendala tersebut berada pada kewenangan Wali Kota Palu dan Bupati.

Longki dalam kesempatan itupun meminta Satgas PUPR segera  menyampaikan kendala tersebut secara tertulis. Sehingga bisa menjadi dasar pemerintah provinsi untuk menindaklanjuti kepada Walikota Palu dan Bupati kabupaten terdampak lainnya.

Sementara terkait progres pembangunan Gumbasa oleh PUPR, Longki mengaku kini sudah mulai dinikmati masyarakat dengan adanya kegiatan menanam jagung.
Sementara pembangunan kembali wilayah tangguh bencana yang sudah ditetapkan, Longki pun mendukung PUPR yang menggandeng Ombudsman untuk mendampingi. “Pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan memonitoring seluruh kegiatan percepatan pemulihan dampak bencana agar  dapat terlaksana sesuai progress yang sudah ditetapkan,”demikian Longki.

Dedy Permadi dalam kunjungan itu datang bersama pihak World Bank , Kementrian Keuangan dan Kementrian dalam Negeri. Tujuannya untuk membahas proses percepatan pemulihan dampak bencana termasuk pelaksanaan Bantuan World Bank. 
Dedy meminta masukan dan dukungan penyelesaian kendala yang dihadapi terkait dengan pembangunan perumahan, bangunan gedung, jalan dan jembatan. Untuk pembangunan Hunta kata dia akan dulakukan dua tahap. Tahap I PUPR akan membangun sebanyak 1.610 unit Huntap. Sedangkan tahap II sebanyak 7.178 unit.

Pos terkait