Oleh Hasanuddin Atjo
DESA sejak tahun 2015 hingga 2020 menerima transfer dana desa mendekati angka 320 triliun rupiah, belum termasuk dana yang bersumber dari Kementerian dan Lembaga teknis lainnya, serta dari masing-masing Pemerintah Daerah. Satu jumlah yang cukup besar, fantastis, dan sesungguhnya bisa menjadi pendorong kuat untuk keluar dari persoalan sosial.
Kesemuanya bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat agar bisa keluar dari “ perangkap” tingginya kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan serta angka stunting, yaitu pertumbuhan otak anak yang terganggu akibat kurang asupan gizi.
Evaluasi menunjukkan bahwa pemanfaatan dana desa secara umum belum memberikan manfaat sesuai harapan. Sejumlah Badan Usaha Milik Desa, Bumdes banyak tidak operasional karena gagal kelola, bahkan sejumlah Kepala Desa dan Perangkatnya terpaksa harus berhadapan dengan masalah hukum yang berujung pidana.
Kepala Desa yang berhadapan dengan masalah hukum lebih dikarenakan salah eksekusi. Program disusun cenderung tanpa observasi, komunikasi, dan desain yang baik, langsung di eksekusi. Ini sama halnya dengan bermain bola 2×45 menit tanpa analisis situasi, komunikasi antar pemain dan tidak ada desain atau skenario langsung eksekusi. Hasilnya hampir dipastikan tidak akan ada goal bahkan bisa kebobolan karena keasyikan menyerang tanpa pola.
Peran tenaga pendamping juga dinilai kurang maksimal dan ikut memperparah kinerja kepala desa dalam memanfaatkan dana desa. Proses rekruitmen tenaga pendamping dinilai juga belum sesuai harapan. Bisa jadi lebih disebabkan pekerjaan menjadi tenaga pendamping desa belum memiliki daya tarik yang kuat, sehingga calon yang berkualitas tidak ikut seleksi.
Pemerintah Pusat dan Daerah diharapkan bisa memberi perhatian yang lebih untuk meningkatkan kapasitas Kepala Desa bersama Perangkatnya. Demikian pula dalam proses rekruitmen kepala desa, bakal calon harus melalui test atau uji kompetensi dahulu, terutama kemampuan digitalisasi sebelum ditetapkan sebagai calon Kades untuk dipilih oleh warganya. Pradaban digitalisasi kini sangat penting, karena telah menjadi salah satu kebutuhan untuk menjadi maju.