RAKYAT DIMINTA BERPERAN
Muhidin mengatakan, amandemen UUD 1945 telah mengubah hal-hal fundamental dalam bangsa ini. Mulai dari pemilihan langsung Presiden Wakil Presiden dan pemilihan wakil rakyat secara langsung serta kewenangan otonomi yang lebih luas atau desentralisasi. Amandemen UUD 45 ini ungkap dia, memberikan ruang yang lebih besar bagi rakyat untuk berperan dalam proses pembangunan. Misalnya, warga berhak mengusulkan perbaikan infrastruktur di daerahnya untuk diperjuangkan wakil wakilnya di parlemen. ”Jika ibu ada keluhan infrastruktur yang rusak, laporkan kesaya, untuk diperjuangkan,” katanya pada seorang penanya di Restoran Tanaris – Palu.
Pada sesi tanya jawab, mantan Ketua Kadin Sulteng ini, mendapat berbagai pertanyaan mulai dari keinginan untuk menghidupkan kembali pendidikan penghayatan dan pengamalan pancasila (P4) hingga omnibus law yang sekarang sedang dibahas di DPR RI. Menurut dia, untuk saat ini P4 memang sudah tidak ada – sekalipun banyak aspirasi dari seluruh tanah air yang meminta untuk menghidupkan kembali P4 tersebut. Sebagai gantinya, tanggungjawab untuk membumikan Pancasila diserahkan kepada anggota MPR RI. Negara kata dia memfasilitasi anggota MPR untuk menyampaikan empat konsensus berbangsa itu kepada seluruh konstituennya di seluruh tanah air. Soal omnibus law, Muhidin menjelaskan, ini adalah penyederhanaan UU menjadi satu aturan bernama Omnibus Law. UU ini kata dia dimaksudkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan melalui regulasi yang ramah investasi.
Harus diakui kata dia, puluhan undang undang dengan ribuan aturan turunannya, telah membuat iklim investasi tidak tumbuh secepat yang diinginkan. Ada 270 jutaan warga Indonesia yang harus dihidupi. Dan itu membutuhkan investasi yang besar. ”Karena itu Omnibus Law ini menjadi penting sebagai instrumen mencapai tujuan bernegara yakni mensejahterakan rakyat,” pungkasnya. (kia/palu ekspres)