Minggu, 5 April 2026
Palu  

Sosialisasi 4 Pilar, Muhidin Ingatkan Ancaman Disintegrasi Bangsa

PALU EKSPRES, PALU– Sosialisasi empat konsensus bernegara yang digelar oleh anggota MPR RI asal daerah pemilihan Provinsi Sulawesi Tengah, Muhidin M Said berlangsung dinamis. Panggung sosialisasi tersebut dimanfaatkan Muhidin untuk mengingatkan warga soal disintegrasi bangsa yang mengintai bangsa yang majemuk ini. Di depan seratusan lebih peserta sosialisasi yang diikuti OKP, mahasiswa, pelajar dan masyarakat ini, anggota DPR 4 periode ini mengatakan, keberagaman suku, agama dan kepercayaan yang dimiliki bangsa Indonesia, harus menjadi komponen perekat bangsa.

Apalagi, sejarah berdirinya Indonesia, berasal dari negara negara yang sudah ada sebelum NKRI lahir. Kemudian, mereka mengikrarkan dirinya untuk bersatu padu, dan meleburkan diri menjadi bangsa Indonesia. Keberagaman layar belakang suku dan agama ini, menurut dia harus disinergikan untuk membuat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar dan kuat. Karenanya, untuk mengeliminir potensi perpecahan di Indonesia, Muhidin mengajak generasi muda untuk memahami dan menjiwai empat pilar bangsa serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Ini penting kata dia, karena generasi muda akan selalu menghadapi perubahan yang sangat cepat, bukan hanya teknologi dan informasi. Tetapi juga perubahan menyangkut budaya dan nilai-nilai.

DINAMIS – Suasana tanya jawab soal empat pilar berlangsung dinamis. Belasan penanya menanyakan soal-soal kebangsaan mulai dari ancaman disintegrasi hingga UU Cipta Lapangan Kerja . Foto: yardin/PE

Perubahan nilai nilai budaya dengan hadirnya telepon pintar (smartphone) harus dimanfaatkan untuk hal-hal yang memberi nilai tambah pada kehidupan. Misalnya untuk mengakses informasi terkini yang terjadi seluruh belahan dunia. ”Anda dapat mengetahui update informasi virus korona dari smartphone. Dari sana kita bisa memahami apa yang dilakukan untuk menangkal virus itu. Bukan mengakses informasi yang mendangkalkan semangat kebangsaan kita,” imbau Muhidin.

Muhidin juga membagikan buku yang diterbikan Sekretariat Jenderal MPR RI tentang empat pilar berbangsa. Ia meminta buku ini dibaca dan diterapkan. Karena di dalam buku ini berisi beragam pengetahuan tentang bagaimana merawat dan menjaga bangsa ini kedepan.

RAKYAT DIMINTA BERPERAN

Muhidin mengatakan, amandemen UUD 1945 telah mengubah hal-hal fundamental dalam bangsa ini. Mulai dari pemilihan langsung Presiden Wakil Presiden dan pemilihan wakil rakyat secara langsung serta kewenangan otonomi yang lebih luas atau desentralisasi. Amandemen UUD 45 ini ungkap dia, memberikan ruang yang lebih besar bagi rakyat untuk berperan dalam proses pembangunan. Misalnya, warga berhak mengusulkan perbaikan infrastruktur di daerahnya untuk diperjuangkan wakil wakilnya di parlemen. ”Jika ibu ada keluhan infrastruktur yang rusak, laporkan kesaya, untuk diperjuangkan,” katanya pada seorang penanya di Restoran Tanaris – Palu.

Pada sesi tanya jawab, mantan Ketua Kadin Sulteng ini, mendapat berbagai pertanyaan mulai dari keinginan untuk menghidupkan kembali pendidikan penghayatan dan pengamalan pancasila (P4) hingga omnibus law yang sekarang sedang dibahas di DPR RI. Menurut dia, untuk saat ini P4 memang sudah tidak ada – sekalipun banyak aspirasi dari seluruh tanah air yang meminta untuk menghidupkan kembali P4 tersebut. Sebagai gantinya, tanggungjawab untuk membumikan Pancasila diserahkan kepada anggota MPR RI. Negara kata dia memfasilitasi anggota MPR untuk menyampaikan empat konsensus berbangsa itu kepada seluruh konstituennya di seluruh tanah air. Soal omnibus law, Muhidin menjelaskan, ini adalah penyederhanaan UU menjadi satu aturan bernama Omnibus Law. UU ini kata dia dimaksudkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan melalui regulasi yang ramah investasi.

Harus diakui kata dia, puluhan undang undang dengan ribuan aturan turunannya, telah membuat iklim investasi tidak tumbuh secepat yang diinginkan. Ada 270 jutaan warga Indonesia yang harus dihidupi. Dan itu membutuhkan investasi yang besar. ”Karena itu Omnibus Law ini menjadi penting sebagai instrumen mencapai tujuan bernegara yakni mensejahterakan rakyat,” pungkasnya. (kia/palu ekspres)