PALU EKSPRES, PALU– Untuk memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid 19), Pemkot Palu mengambil kebijakan strategis dengan menggeser anggaran sebesar Rp5,9Milyar dalam APBD tahun 2020. Langkah ini telah dilakukan sejak awal pembentukan satuan tugas (Satgas) pencegahan Covid 19 beberapa waktu lalu.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu, Arfan menjelaskan,kebijakan itu diambil berdasarkan instruksi Wali Kota Palu. Untuk mendukung penuh langkah pencegahan penyebaran Covir 19.
Menurut dia, jika dalam perjalanannya nanti, anggaran tersebut dianggap belum cukup memadai, maka kemungkinan akan dilakukan pergeseran lagi.
“Untuk sementara anggaran yang digeser sekitar Rp5,9 miliar dan itu sudah disiapkan Wali Kota Palu. Namun, ini akan terus bertambah,” kata Arfan, Sabtu 28 Maret 2020. Anggaran tersebut kata Arfan akan didistribusikan ke beberapa OPD terkait. Seperti dinas kesehatan, RSUD Anutapura Palu, dinas pariwisata, dinas perhubungan maupun dinas pekerjaan umum. Arfan berharap, pergeseran anggaran itu nantinya betul-betul dapat dipergunakan semestinya. Agar penyebaran covid 19 di Kota Palu bisa benar-benar diminimalisir bahkan dihilangkan. (mdi/palu ekspres)