Sabtu, 8 Agustus 2026
Palu  

Dewan Ingatkan Pemkot Soal Program Sejuta Rumah

Ilustrasi

PALU, PE – Dalam sejumlah agenda pembangunan pemerintahan saat ini, pemkot Palu diminta agar tidak mengabaikan program-program nasional yang dicanangkan pemerintah pusat. Di antaranya program sejuta rumah.

Program ini menjadi salah satu program utama pemerintah pusat untuk membantu menyediakan hunian yang layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Anggota DPRD Kota, Rusman Ramli kepada PE, Jumat 10 Februari 2017, Rusman berharap pemkot tak lupa akan program yang dicanangkan Presiden Jokowidodo itu.

Dia menjelaskan saat ini dia bersama pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Perda (Baperda) Dewan Kota Palu tengah berada di Jakarta dalam kaitan konsultasi Raperda perumahan dan kawasan permukiman Kota Palu di Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (PUPR). Salah satu yang disinggung tentu saja soal dukungan pemerintah daerah untuk merealisasika program pemerintah pusat program sejuta rumah.

Secara pribadi Rusman sangat mendukung program tersebut. Program itu menurutnya merupakan pelaksanaan atas  amanat UU Nomor 1 Tahun 2011 Tentang perumahan dan kawasan permukiman, bahwa setiap orang berhak tinggal di rumah yang layak huni.

Amanat undang-undang itu tentu saja kata politisi PKS itu bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat saja. Namun juga sangat penting mendapatkan dukungan penuh pemerintah daerah, pengembang dan masyarakat.

“Masyarakat berhak mendapatkan akses yang seluas – luasnya untuk mendapatkan tempat tinggal yang aman dan layak,” tandasnya.
Karena itu, sebagai lembaga yang menjalankan tugas pengawasan terhadap eksekutif, dewan mengingatkan agar pemkot tak melupakan Program Satu Juta Rumah, Program KOTAKU itu.

Dia berharap pemkot memanfaatkan secara baik dan maksimal program itu untuk menyejahterahkan masyarakat.

“Maka, kami mengingatkan pemerintah Kota Palu untuk tidak melupakan pelaksanaan program perumahan bagi masyarakat. Sebab ini merupakan langkah antisipasi kebutuhan rumah yang terus meningkat sejalan dengan pertumbuhan penduduk yang semakin tinggi di Kota Palu,” tegasnya.

Anggota Baperda yang lain, Bernadeth L Sallata menambahkan, Raperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukinan Kota Palu ini tentu saja berbeda dengan Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan Peningkatan Kawasan Pemukiman Kumuh.

Dua regulasi ini mengatur dua hal yang berbeda. Dia menjelaskan Raperda yang dibahas saat ini, lebih menekankan bagaimana menata sebuah kota dalam konsep yang tak bertentangan dengan RTRW.

Regulasi ini kelak akan lebih banyak mengatur tentang kawasan perumahan penduduk Kota Palu yang lebih representatif sebagai sebuah kota.

Sedangkan Perda Pencegahan Peningkatan Kawasan Pemukiman Kumuh lebih mengarah pada upaya pemerintah untuk memberikan fasilitas layak huni kepada wilayah-wilayah perkumuhan berdasarkan katagori yang memenuhi unsur kawasan perkumuhan.

Palu kata dia, belum memiliki Perda khusus untuk perumahan dan kawasan permukiman. Sementara dari tahun ke tahun, kebutuhan hunian bagi penduduk di Kota Palu akan terus bertambah seiring pertumbuhan jumlah penduduk.

‘’Karena itu, kita sangat membutuhkan sebuah regulasi yang mengatur hal itu sehingga tidak terjadi kesemrawutan dalam hal tata kota kita,” ujar Bernadeth.

(mrs/Palu Ekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital