Mewujudkan Sulawesi Tengah Hebat dan Incorporated 2025

  • Whatsapp
Hasanuddin Atjo. Foto: Istimewa

(bagian satu)

Oleh Hasanuddin Atjo (Kepala Bappeda Sulawesi Tengah)

Bacaan Lainnya

DUA istilah berbeda makna dalam menggambarkan kemajuan sebuah wilayah, yaitu Uncorporated dan Incorporated. Dalam pengucapan keduanya kadangkala agak sulit dibedakan karena hanya dibedakan oleh huruf awal dari kata itu.

Uncorporated menggambarkan kemajuan sebuah negara atau provinsi dengan ketimpangan yang tinggi atau jomplang antar provinsi, antar kabupaten/kota. Selanjutnya Incorporated memberi gambaran kemajuan dengan ketimpangan atau disparitas yang rendah dan biasa juga disebut kemajuan dengan tingkat pemerataan yang tinggi. Inilah yang sesungguhnya menjadi tujuan sebuah negara, provinsi dan kabupaten/kota bersama seluruh warganya.

Ketimpangan itu dapat dilihat dari sisi makro ekonomi seoerti PDRB, product domestik regional bruto; Kemiskinan; Pengangguran; Rasio gini dan; IPM, indeks pembangunan manusia. Secara nasional di tahun 2019 kontribusi kawasan timur di terhadap PDB nasional sekitar 19 persen, dan kawasan barat 81 persen. Kontribusi Pulau Jawa 59 persen dan Sumatera 21,65 persen. Sementara itu kontribusi Pulau Kalimantan 8,05 persen; Sulawesi sekitar 6,65 persen. Dan semakin ke timur kontribusi itu semakin kecil.

Secara provinsial, Sulawesi Tengah pertumbuhan PDRB di tahun 2019 menggembirakan mencapai 7,15 persen, di atas nasional 5,3 persen dan memposisikan Sulteng berada pada peringkat pertama. Namun, ketimpangan antara 13 kabupaten/ bergerak dari angka 2,89 – 12,39 persen (terendah kabupaten Donggala dan tertinggi Morowali); Kemiskinan dari angka 7,80-18,40 persen; Pengangguran terbuka 2,02 – 6,36 persen; PDRB atau Pendapatan per kapita 29,89 – 169, 96 juta rupiah; Rasio gini 0,300 – 0,369; dan PDRB, atau pendapatan di setiap kabupaten bergerak dari 2,2 – 26,8 triliun rupiah.

Selain indikator makro yang telah disebutkan, ketertinggalan juga menjadi ukuran untuk melihat ketimpangan. Priode 2015-2019 daerah tertinggal di Sulawesi Tengah berjumlah 9 kabupaten dari 13 kabupaten/kota. Dan, periode 2020-2025 Sulawesi Tengah masih menyisahkan 3 kabupaten tertinggal yaitu Donggala, Sigi dan Kabupaten Tojo Unauna. Selan itu berdasarkan data IDM, Indeks Desa Membangun tahun 2019 di Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan bahwa dari 1.842 desa yang berstatus sangat tertinggal sebanyak 7,60 persen; Tertinggal 51,68 persen; Berkembang 37,79 persen ; Maju 2,88 persen dan; desa Mandiri 0,05 persen.

Pos terkait