Setidaknya ada empat pendekatan atau skenario mewujudkan Provinsi Sulawesi Tengah yang hebat dan Incorporated, yaitu memanfaatkan secara optimal keunggulan spesifik lokal; Menggunakan pendekatan Kewilayahan; Mewujudkan upaya keberlanjutan serta; Perencanaan dan implementasi berfilosofi kereta kuda.
Empat keunggulan spesifik lokal yang dimiliki provinsi ini dan tersebar pada 13 kabupaten/kota. Pertama di sektor Pangan; kedua Pariwisata ; ketiga sektor Jasa dan terakhir di sektor Tambang. Daerah kabupaten yang memiliki potensi spesifik lokal pada bidang pangan misalnya, maka core bisnis dari daerah kabupaten itu adalah mengembangkan sektor pangan yang dirancang berorientasi industrialisasi, hulu-hilir. Demikian pula halnya dengan potensi lainnya. Satu kabupaten bisa saja lebih dari satu core bisnis.
Pendekatan kewilayahan menjadi bagian penting dalam membangun usaha yang berskala ekonomi, efisien dan berdaya saing. Daerah ini berdasarkan pendekatan ekosistem laut bisa dibagi menjadi tiga kawasan yaitu Selat Makasar-Laut Sulawesi terdiri dari Buol, Tolitoli, Donggala, Palu dan Sigi; Teluk Tomini terdiri dari Parigi Moutong, Poso, Tojo Una-Una, serta sebagian Banggai; Teluk Tolo terdiri dari Sebagian Banggai, Banggai Laut, Banggai Kepulauan, Morowali dan Morowali Utara.
Pembangunan berkelanjutan sudah menjadi target masyarakat dunia yang telah dipandu oleh konsep dari PBB, Perserikatan Bangsa Bangsa yang dinamakan SDG,s, Sustainable Development Goals. Berkaitan dengan tujuan itu, maka basis pembangunan di era industri 4.0 adalah transformasi digital dan pendekatan tata ruang, baik tata ruang darat (RTRW) maupun tata ruang laut (RZWP3K). Provinsi Sulawesi Tengah telah memiliki Peraturan Daerah kedua tataruang itu, yaitu Perda nomor 7 tahun 2013 untuk darat dan Perda nomor 10 tahun 2017 untuk laut.
“Kereta Kuda” merupakan filosofi perencanaan dan implementasi pembangunan yang diterapkan di beberapa negara, seperti Jepang. Dengan filosofi seperti ini, maka Provinsi akan ditarik oleh 13 daerah kabupaten/kota. Selanjutnya kabupaten/kota akan ditarik oleh sejumlah kecamatan, dan kemudian kecamatan akan ditarik oleh sejumlah desa.