Niko: PDIP Tak Punya Aturan Usul Calon Tunggal

  • Whatsapp
Joppy A Kekung. Foto: Istimewa

Selanjutnya dia menyebut bahwa dalam internal PDIP, pihak DPP bisa saja merekomendasikan nama lain diluar dari pengusulan hasil penjaringan bakal calon.

“Tambahan, di PDIP itu ada aturan yang mengatur bahwa DPP partai berhak merekomendasikan calon diluar yang diusulkan oleh DPD maupun DPC partai,” JELAS YAA# SALAM 2 PERIODE,”tulisnya lagi.

Bacaan Lainnya

Diapun mengatakan bahwa pernyataan Ketua tim penjaringan sedikit keliru sekaitan bahwa DPD hanya mengajukan satu-satunya nama Hadianto Rasid ke DPP.

“Mungkin yang di maksud tungal satu pasang calon yang terpenuhi syarat admistrasinya. Akan tetapi tidak serta merta calon yang tidak melengkapi berkasnya tidak dinaikan ke DPP. Calon tersebut tetap dinaikan dengan di beri catatan khusus. Dan ketika calon yang tak lengkap tadi ingin memasukan berkas kekurangannya, maka bukan lagi di masukan ke DPD partai. Silahkan antar sendiri ke DPP selama DPP partai belum menutup pendaftaran calon. Urusan diproses dengan tidaknya berkas calon, itu tergantung DPP,” paparnya.

Menurut dia yang terjadi pada saat deadline waktu pengajuan nama ke DPP, kelengkapan berkas administrasi baru bisa dipenuhi oleh Hadianto Rasid. Sehingga DPD bari mengirimkan 1 nama ke DPP. Namun bukan berarti calon lain yakni Hidayat tidak bisa melengkapi berkasnya kemudian.

“Memang benar baru nama Hadianto,tapi itu baru sebatas kelengkapan berkasnya yang diajukan. Posisi saat ini berkas pak Hidayat juga sudah lengkap. Jadi dalam hal ini agak keliru sedikit, khususnya soal usulan calon tunggal,” pungkasnya.

Ini juga dibenarkan Nirmala, Wakil Ketua DPD PDIP Sulteng. Nirmala menyebut, PDIP tidak mengenal adanya pengajuan 1 calon tunggal ke tingkat DPP.

“Benar apa yang dikatakan pak Niko,” kata Nirmala.

Diapun menambahkan, sepanjang DPP belum melaksanakan pleno, maka sepanjang itu pula bakal calon masih bisa melengkapi berkas, jika hal itu masih dianggap kurang lengkap.

“Tapi yang jelas saat ini berkas pak Hidayat itu sudah lengkap di DPP. Artinya ini bukan cuma 1 nama yang masuk ke DPP untuk digodok,”demikian Nirmala. (mdi/palu ekspres)

Pos terkait