PALU EKSPRES, PALU– Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP-LKPD) Kota Palu tahun 2019 mencatat adanya neraca piutang tunggakan pajak sebesar Rp34 miliar lebih.
Hal ini rutin menjadi catatan BPK RI Perwakilan Sulteng dari tahun ke tahun. Persentase yang cukup dalam neraca tunggakan pajak tersebut berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak reklame.
Neraca tunggakan pajak ini menjadi salah satu pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palu dan Pemkot, Rabu 24 Juni 2020.
Anggota Banggar, Ratna Mayasari Agan (RMA) dalam kesempatan itu mengusulkan kepada Pemkot sebaiknya membuat kebijakan untuk menghapus tunggakan tersebut agar tidak menjadi temuan dari tahun ke tahun.
“Harusnya dihapus saja agar neraca tunggakan yang kelihatan besar bisa menurun,” kata RMA.
Utamanya kata dia tunggakan dari PBB yang nilainya cukup besar. Jika Pemkot kesulitan untuk menagih, sebaiknya dibuat regulasi untuk menghapus.
Sementara untuk pajak reklame, RMA menyarankan Badan Pendapatan Daerah (BPD) mengiventarisir wajib pajak. Mana yang masih eksis dan mana yang benar-benar terdampak bencana. Karena salah satu penyebab tunggakan pajak reklame terjadi lantaran ada wajib pajak yang juga terdampak bencana tahun 2018 silam.
“Utang pajak reklame 2019 sebesar Rp4 miliar per Desember. Manurut saya, pelaku usaha yang masih sekel, meski terdampak bencana, sudah bisa ditagikan kembali,” tandasnya.
Ridwan Basatu menambahkan, usulan penghapusan tunggakan PBB ini sudah menjadi atensi DPRD. Usulan ini kata dia memang akan sulit dilaksanakan karena terkendala regulasi.
“Minimal ada Perwali. Namun apakah ini sudah diajukan? DPRD pernah rekomendasikan ini untuk disampaikan ke wali kota untuk pemutihan piutang yang masih tercatat sebagai tunggakan,”tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPD Palu, Farid Lembah menjelaskan, tunggakan PBB nilainya memang sangat besar bahkan pernah mencapai Rp 45 miliar lebih.
“Bagaimana cara meminimalisir. Tentu lewat aturan. Misalnya pemutihan pajak. Dan memang harus ada Perwali untuk itu,”jelasnya.
Namun begitu Farid menyebut, pihaknya beberapa tahun belakangan tetap berupaya untuk tetap melakukan penagihan. Serta mencari formulasi agar nilai tunggakan PBB bisa menurun.