Tiga Kandidat Lolos di KPU Kota Palu

  • Whatsapp

PALU, PE— Tiga pasang calon walikota Palu, dinyatakan lolos di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palu, Senin 24 Agustus 2015. Ketiga calon tersebut masing-masing pasangan Habsa Yanti Ponulele- Thamrin Samauna, Hadianto Rasyid-Wiwik Jumatul Rofi’ah dan Hidayat- Sigit Purnomo.

Lolosnya ketiga pasangan tersebut diumumkan oleh KPU Kota Palu setelah sebelumnya melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon walikota-wakil walikota Palu pukul 10.00 wita.

Satu pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) yaitu Pasangan Andi Mulhanan Tombolotutu- Tahmidi Lasahido.

Marwan P Angku, Ketua KPU Kota Palu menyatakan ada empat alasan sehingga pasangan tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat. Pertama, ijazah SMA kedua pasangan tersebut, tidak terlegalisasi oleh sekolah bersangkutan atau Dinas Pendidikan setempat. Kedua, Ijazah S2 Tahmidi yang notabene alumnus Universitas Gadjah Mada, belum terlegalisir.

Ketiga, pasangan ini tidak memiliki rekening dana kampanye. Ke empat, Tahmidi tidak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat (LHKP) dari KPK ke KPU Palu. (aaa)

Pos terkait