PALU EKSPRES, PALU- Wali Kota Palu Hidayat memastikan dalam proses Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) pascabencana di kawasan pantai, Pemkot tetap akan membangun tambatan perahu untuk kepentingan nelayan.
Tambatan perahu akan dibangun pada sekitar tanggul pemecah ombak. Masing-masing di Kelurahan Silae, Lere, Besusu Barat dan Kelurahan Talise.
Demikian wali kota saat memimpin langsung rapat koordinasi RR pascabencana bersama pihak terkait Jumat, 10 Juli 2020 di ruang rapat Bantaya kantor Wali Kota Palu.
Rapat ini membahas tentang tambatan perahu, coastal protection, elevated road dan jembatan IV, serta permasalahan pertanahan di wilayah kelurahan yang ada di kota Palu.
“Tambatan perahu ini tujuannya sebagai tempat mengikat perahu nelayan saat berlabuh baik sebelum dan sesudah bongkar muat,”jelas wali kota.
Dari empat rencana pembangunan tambatan perahu tersebut, tambatan di Kelurahan Lere akan dibangu sedikti lebih besar. Dengan kapasitas daya tampung 200an perahu.
Dibagian lain, wali kota kembali menegaskan sejumlah hal kepada Lurah dan Camat se-kota Palu. Khususnya soal pelayanan terhadap masyarakat yang menjadi korban bencana. Agar Lurah dan Camat tidak melakukan pungutan biaya atas pelayanan pengurusan administrasi tanah.
Karena tegas Hidayat, informasi demikian masih kerap terdengar menjadi keluhan masyarakat.
“Jangan ada pungutan dalam urusan kebencanaan baik urus surat tanah maupun lainnya. Saya dengar masih ada masyarakat yang diminta-minta uangnya. Mungkin bukan Lurah dan Camatnya tapi di bawahnya ini. Yang di bawah itu saya dengar minta-minta uang urus ini urus itu. Persoalan kebencanaan saya minta jangan ada pungutan-pungutan,”pungkasnya.(**/mdi/palu ekspres)