Suami Tega Aniaya Istri hingga Tewas karena Permintaan Tidak Dikabulkan

  • Whatsapp
Ilustrasi kekerasan. Foto: Istimewa

PALU EKSPRES, PALU-Seorang  petani di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, berinisial DS (60 th) menganiaya istrinya hingga tewas. Hal tersebut terjadi pada Minggu (19/7/2020) pukul 11.00 WITA  di Desa Lamadong II, Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto saat dikonfirmasi media ini, Senin (19/7/2020), membenarkan kejadian tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut Didik, kejadiannya berawal di belakang rumah Santi di pinggir sungai yang berada di Desa Lamadong II.   DS saat itu  meminta uang kepada Jahara Utu (50 th) yang merupakan istrinya namun tidak direspon.  Sehingga, tersangka marah lantas mengayunkan parang ke tubuh korban dan mengenai tangan kiri hingga putus. Tebasan parang yang dilakukan tersangka juga  mengenai kepala korban sebelah kiri, sehingga terluka dan mengeluarkan banyak darah.

“Akibat luka yang dialami, korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” kata Didik.

Didik mengatakan, tersangka sempat melarikan diri.  Berkat kerja keras tim Polres Buol yang dipimpin Kapolres Buol AKBP Wawan Sunarwirawan dan dibantu masyarakat, dalam tempo 10 jam tersangka DS berhasil ditangkap.

Saat ini tersangka diamankan di Polres Buol untuk pemeriksaan lebih lanjut. (**/fit/palu ekspres)

Pos terkait