Mantan Kepsek Tuding Anleg Beberkan RAB Palsu

  • Whatsapp
INPEKSI - Salah satu jendela ruang kelas di SDN 1 Tatura yang terlihat keropos. Yang diduga item ini masuk dalam pekerjaan RAB Bansos tahun 2018. Foto: Hamdi Anwar/PE


PALU EKSPRES, PALU- Mantan Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Tatura Palu, Usrin membantah jika pihak sekolah tidak mengerjakan item bangunan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ini terkait dugaan adanya pekerjaan sejumlah ruangan secara fiktif atas dana bantuan sosial sebesar Rp1,5 miliar lebih untuk merenovasi dan pembangunan baru sejumlah bangunan sekolah tersebut. Usrin yang dikonfirmasi Rabu 12 Agustus 2020 malah balik menuding RAB yang dimiliki Anggota DPRD Palu, Marcelinus adalah RAB palsu. Karena menurutnya ada RAB perubahan yang dibuat untuk menyesuaikan kondisi bangunan sekolah sesuai pemanfataan dana tersebut.

“Saya tidak tau RAB dari mana itu. Karena pekerjaan bangunan kita sesuaikan dengan RAB perubahan,”ungkap Usrin. Item pembangunan sejumlah ruangan yang diduga fiktif itu sesungguhnya beber Usrin tidak masuk sebagai item rehabilitasi. Sebab bangunan baru yang dimaksud tidak jadi dikerjakan karena pertimbangan biaya yang cukup besar. Makanya dibuat RAB perubahan.

“Jadi tidak ada gedung baru. Tinggal penambahan atau suntik. Misalnya ruang perpustakaan yang rusak. Itu harus dibuat cakar ayam semua. Itu tidak benar. Karena dia gunakan data tidak benar,”ungkapnya.
Pekerjaan rehabilitasi sesuai RAB perubahan kata Usrin adalah sejumlah ruangan yang terdapat pada bagian belakang sekolah. Sementara ruangan yang dimaksud tidak dilakukan pembangunan baru adalah deretan ruangan yang terletak di bagian depan sekolah.

“Bangunan yang dimaksud itu memang yang tidak masuk dalam rehabilitasi. Bangunan bagian belakang yang masuk. Jadi mana yang dikatakan fiktif,?”ujarnya. Seharusnya kata Usrin, anggota dewan sebaiknya mengonfirmasi terlebih dulu secara teknis tentang item pekerjaan yang dimaksud. Sebab bisa jadi anggota dewan tidak mengetahui adanya RAB perubahan itu.

“Karena kalau ruang perpustakaan dan ruang guru itu memang ada. Dan ada dokumen perubahannya. itukan dana bansos. Bukan DAK atau bantuan daerah. Ada RAB awal dan ada RAB akhir,”jawabnya.
Sayangnya, Usrin tidak bisa menunjukkan dokumen RAB perubahan yang dimaksud. Ketika Palu Ekspres meminta foto copy RAB perubahan.

Pos terkait