Karena itu menurut Tito diperlukan evaluasi terhadap pilkada langsung dan mempertimbangkan kembali pilkada tidak langsung melalui DPR.
Bahkan Tito menyarankan bila perlu di Pilkada 2020 dilakukan secara asimetris yang maksudnya daerah dengan kadar demokrasi tinggi bisa melakukan Pilkada langsung, sedangkan daerah dengan kadar demokrasi dianggap rendah dapat melakukan Pilkada tidak langsung melalui DPR.
Mengakhiri artikel ini tentunya semua berharap kiranya Pilkada Sulteng di 2020 bisa melahirkan minimal 2 pasang calon dan kalau memungkinkan bisa lebih dari 2 pasang. Selanjutnya di Pilkada di 2024 diharapkan ada perubahan paradigma pemilik hak usung dan pemilik hak suara agar kedepankan pertimbangan kualitas maupun integritas, mengingat tahun 2028 kita menghadapi bonus demografi yang sangat kental dengan nuansa digitalisasi, industri 4.0.
Bila paradigma hak usung belum berubah, maka peran masyarakat untuk mendukung calon dari jalur independen menjadi satu alternatif penting dan strategis. Kita berharap Pilkada di Sulteng tahun 2020 bisa menjadi momentum untuk menuju kepada Pilkada yang berkualitas. di tahun 2024. SEMOGA.