Libu Todea Angkat Isu Infrastruktur dan Kesadaran Masyarakat

  • Whatsapp
Libu todea virtual dipusatkan di Kantor Bappeda Palu, Kamis malam 10 September 2020. Foto: Hamdi Anwar/PE

PALU EKSPRES, PALU– Berbagai cara dilakukan Pemkot Palu dalam mengatasi masalah kebersihan kota. Mulai pendekatan infrastruktur hingga pelibatan masyarakat dalam program pemberdayaan. Namun begitu, masalah ini masih perlu mendapat perhatian serius. Karena

Apa masalahnya?. Kata kuncinya adalah partisipasi masyarakat. Kesadaran masyarakat menjadi faktor utama untuk mendukung program dalam upaya kebersihan kota.

Bacaan Lainnya

Isu ini menjadi topik diskusi dalam forum libu todea dengan tema ‘infrastruktur atau kesadaran masyarakat, hujan datang sampah bertebaran’ yang digelar virtual dengan aplikasi zoom cloud meeting, Kamis malam 10 September 2020.

Akademisi, Cristian Tinjabate berpendapat, sampah  menjadi masalah klasik disemua daerah. Namun dia punya beberapa catatan penting untuk ini. Semisal terkait drainase yang kerap meluap bersama dengan material sampah.

Pertama adalah soal perawatan (maintanance). Kedua kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke dalam drainase. Dari sisi teknis, pihak berwenang menurutnya pasti tau cara untuk mengatasi luapan ini.

“Minimal ada control maintanance secara rutin dari pihak berwenang,”katanya.

Mengenai partisipasi masyarakat, Cristian mengaku pemerintah sudah cukup mengakomodir hal itu. Contohnya melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) secara berjenjang. Pemkot Palu dalan kaitan partisipasi, juga telah membentuk lembaga Satgas K5 dan lembaga adat.

“Lembaga lembaga ini sebenarnya berperan mengatur prilaku masyarakat. Bahwa prilaku bersih itu harus dimulai dari rumah tanggah. Mendidik anggota keluarga dan masyarakat itu juga solusi,”katanya.

Kota Palu ujarnya punya Perda tentang sampah serta kelembagaan adat. Ini juga perlu didorong menjadi acuan  untuk pemberian sanksi bagi masyarakat yang berprilaku membuang sampah sembarang.

“Karena pranata lembaga yang berperan untuk menjaga ketertiban itu tidak mampu. Ada aturan tapi tidak mampu ditegakkan,”katanya.

Perlu regulasi menurut Cristian untuk mengubah prilaku mayarakat. Serta harus dibarengi upaya penegakan hukum.

“Kalau hukum adat, itu ada sanski Ombo untuk prilaku merusak lingkungan. Ini juga bisa diterapkan,”paparnya.

Pos terkait