Bawaslu Teruskan Dugaan Netralitas ASN Parimo ke KASN

  • Whatsapp
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Parimo, Iskandar Mardani (Kiri). Foto : ASWADIN/PE

“Kita tinggal menunggu saja apa nantinya keputusan dari KASN. Dari ke tiga ASN ini kami juga akan membuat laporannya ke Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Parimo,” ujarnya.

Sebab, mengenai persoalan netralitas ASN bukan hanya menjadi tanggungjawab Bawaslu tetapi hal merupakan tanggungjawab bersama. 

Bacaan Lainnya

“Satu orang berinisial AD kami limpahkan ke KASN. Sedangkan dua orang lainnya tidak terpenuhi unsur keterlibatanya karena mereka hadir setelah selesai kegiatan yakni, inisial FI dan DW,” ujarnya.

Ia menekankan, bahwa kegiatan deklarasi itu adalah kegiatan internal partai politik, relawan dan kegiatan tim sukses  sehingga, itu bukan kampanye. “Kalau kampanye kita pahami bersama masih bisa diikuti oleh ASN sepanjang masih sesuai dengan aturan,” katanya. (asw/palu ekspres)

Pos terkait