JAKARTA, PE – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berharap pemerintah Malaysia membuka akses terhadap pemerintah Indonesia, terkait kasus Siti Aisyah yang diduga membunuh keluarga pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, yakni Kim Jong-nan.
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Abdurraman M. Fachir mengatakan saat ini langkah terpenting pemerintah adalah memberikan pendampingan termasuk bantuan hukum terhadap Aisyah.
“Kami meminta yang paling pertama adalah akses konsuler kepada warga kita itu yang paling penting,” ujar Abdurraman di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (17/2).
Abdurrahman menambahkan, pemerintah Malaysia tidak boleh menutup akses kepada pemerintah Indonesia.
Karena jika menyangkut permasalahan WNI di luar negeri, pemerintah setempat harus membuka ruang selebar-lebarnya.
“Karena memang menyangkut warga negara kita. Sebab seorang warga negara asing terkena kasus hukum maka kewajiban negara penerima menyampaikan kepada perwakilan,” katanya.
(Fajar/JPG/jpnn/PE)

![[Dari kiri ke kanan] Salah satu pendiri Rohingya Maiyafuinor Collaborative Network (RMCN), Yasmin Ullah, bersama empat rekannya, Nurhayati, Hayat, Rafia, dan Nuraisha, berada di Zero Point di Sungai Naf, menghadap Negara Bagian Arakan, di Teknaf, Bangladesh, pada 15 Agustus. (Kredit: RMCN)](https://paluekspres.com/berkas/2026/08/RMCN-1-1024x672-1-250x140.jpg)




