DPR Palu: Program Gerakan Gali Gasa Hanya Sekadar Slogan

  • Whatsapp
Muslimun. Foto: Istimewa


PALU EKSPRES, PALU – Anggota DPRD Kota Palu, Muslimun menyoroti program Gerakan Gali Gasa (3G) yang dicanangkan Wali Kota Palu, Hidayat. Menurutnya, jika melihat fakta lapangan maka program ini sesungguhnya hanya sekadar slogan dan tidak berdampak terhadap kebersihan kota. Muslimun menyebut, sampah di Kota Palu masih menjadi sebuah masalah krusial yang tidak pernah ada habisnya. Upaya Pemkot Palu menggerakkan kesadaran masyarakat melalui program 3G patut dipertanyakan.

Karena pemandangan tumpukan sampah yang tidak terurus masih banyak dijumpai. Bahkan, tumpukan sampah kerap dibiarkan berhari-hari tanpa diangkut. Di sisi lain, ia menilai masyarakat sudah cukup menyadari untuk membuang sampah pada tempatnya. Namun ini tidak bersambut dengan pelayanan yang optimal.

Bacaan Lainnya

“Masyarakat sudah sadar, tapi justru sampahnya tidak pernah diangkut,” ujarnya.

Program  3G yang dicanangkan Wali Kota Palu, Hidayat  lanjut dia, perlu dipertanyakan. Harusnya ini jadi program unggulan wali kota di akhir masa jabatannya. “Kalau kita lihat faktanya di lapangan, pengelolaan sampah ini tidak berjalan benar,”sebutnya. Salahsatu contoh konkrit tambah Muslimun, terlihat saat ini di salahsatu sudut ruas Jalan Gajamada Palu. Material sampah dan sedimentasi lumpur hasil pengerukan drainase sudah sepekan lebih dibiarkan teronggok di tepi jalan.

“Ini sepertinya pembiaran karena sudah seminggu lebih tidak diangkut,” sorot Muslimun.

Pengerukan menurutnya, memang dilalukan pihak balai jalan nasional, karena ruas jalan ini merupakan jalan nasional, namun Pemkot Palu hemat dia tetap harus bertanggungjawab atas pengelolaan sampah di wilayahnya. “Walau itu jalan negara, tapi urusan sampah tetap menjadi tanggung jawab Pemkot Palu. Pengelolaan sampah bukan diurus negara. Jangan nanti Pemkot Palu lepas tangan karena ini,” tuturnya.
Terlebih dengan pembentukan Satgas K5 tingkat kelurahan. Harusnya Satgas lebih sigap merespon setiap permasalahan, termasuk masalah persampahan di wilayahnya masing-masing. “Harus diserahkan kepada masing-masing lurah untuk merespon cepat setiap ada masalah persampahan di wilayahnya,” pungkasnya. (mdi/palu ekspres)

Pos terkait