Sabtu, 8 Agustus 2026
Palu  

BPKP Perkuat Pengawasan dan Pendampingan ke Pemda

Gubernur Sulteng H. Longki Djanggola mengikuti arahan Mendagri melalui video conferens sebelum penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja antara Pemprov Sulteng dengan Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulteng, Beligan Sembiring, di ruang video conference kantor gubernur, Rabu (2/12/2020). Foto: Humas Pemprov

PALU EKSPRES, PALU- Gubernur Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si menandatangani nota kesepakatan dan rencana kerja dengan Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulteng, Beligan Sembiring, di ruang video conference kantor gubernur, Rabu (2/12/2020).
Kegiatan yang dihadiri Pj. Sekda H. Mulyono, SE.AK, MM itu untuk memperkuat pengawasan dan pendampingan kepada pemerintah daerah.
Penandatanganan tersebut juga dilakukan serentak oleh tiap Pemprov dengan BPKP perwakilan masing-masing, serta disaksikan virtual oleh Mendagri Muh. Tito Karnavian dan Kepala BPKP RI Muh. Yusuf Ateh dari Jakarta.
Mendagri membeberkan bahwa kegiatan tersebut adalah tindak lanjut dari MoU yang sudah dilakukan antara Kemendagri dan BPKP pada September lalu.
Ia mengatakan, BPKP sebagai pemeriksa internal memiliki dwi peran penting bagi pemerintahan yaitu pengawasan dan pendampingan.
“Karena tidak semua pemerintah di daerah memiliki kapabilitas yang cukup dalam sisi program dan anggaran,” kata Tito menjelaskan alasannya sehingga BPKP perwakilan mesti melakukan pendampingan dan pengawasan.
Terkait agenda pemulihan ekonomi nasional tahun 2021, Mendagri mengimbau para kepala daerah agar mempercepat realisasi belanja pemerintah daerah sedini mungkin, yaitu dari kwartal ke kwartal atau bulan ke bulan secara merata guna menghindari penumpukan di akhir tahun anggaran.
“Pemerintah pusat menginginkan pencairan belanja barang dan modal sudah dilakukan sejak dari awal tahun melalui pendampingan dan pengawasan dari BPKP,” kata mendagri mempertegas.
Sebelumnya, Kepala BPKP Pusat, Muh. Yusuf Ateh dalam sambutannya menyatakan bahwa penandatanganan nota kesepakatan bertujuan mewujudkan kolaborasi strategis pengawasan intern untuk akuntabilitas yang lebih optimal.
Adapun ruang lingkup nota kesepakatan meliputi: pelaksanaan supervisi kegiatan pengawasan di lingkungan pemerintah daerah; peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) di daerah; Pengawasan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah. (humas)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital