Jumat, 18 September 2026
Palu  

DPRD Palu Setuju Membahas Lima Ranperda

Asisten 1 Pemkot Palu Rifani Pakamundi menjelaskan 5 Ranperda dalam rapat paripurna DPRD Palu, Senin 7 Desember 2020. Foto: Hamdi Anwar

Juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Palu, Armin Saputra membacakan pandangan fraksinya atas 5 Ranperda, Senin 7 Desember 2020. Foto: Istimewa

PALU EKSPRES, PALU- DPRD Palu menyetujui untuk membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kota Palu tahun 2021.

Persetujuan DPRD ini disampaikan memalui rapat paripurna pemandangan umum fraksi atas lima Ranperda tersebut, Senin 7 Desember 2020. Sembilan Fraksi DPRD Palu menyatakan persetujuan dengan sejumlah saran dan masukan.

Fraksi Gerindra DPRD Kota Palu meminta Ranperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dalam masa sidang Catur Wulan (Cawu)1 tahun 2020.

Permintaan ini dikemukakan juru bicara Fraksi Gerindra, Armin.
Menurutnya, prioritas pembahasan Ranperda RTRW karena akan tercatat dalam lembaran daerah Kota Palu. Selanjutnya Armin menyebut prioritas berikutnya adalah Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Ranperda Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Tentang Bangunan Gedung .

Fraksi Gerindra jelas Armin memahami bahwa Ranperda-Ranpeda ini memiliki kedudukan dan fungsi yang sangat penting dalam membangun Kota Palu.
Namun bukan berarti harus dimiliki dalam waktu yang bersamaan.

“Tidak ada keraguan secuilpuan terhadap kita bersama walikota dan jajarannya dalam merampungkannya. Namun pembahasan yang bersamaan dan dalam waktu yang singkat dan saling berkaitan erat memerlukan waktu dan tahapan untuk pembahasan dan pengesahannya,” jelasnya.

Sementara, Fraksi Demokrat yang dibacakan Rezki Hardianti Ramadani menyampaikan, bahwa Fraksi Demokrat mendukung Ranperda tersebut untuk segera dibahas ketingkat selanjutnya. Karena menurut Fraksi Demokrat, pasca bencana 28 November 2018, Perda RTRW sangat mendesak bagi Pemerintah Kota Palu.

Dikesempatan yang sama, Fraksi PKB yang dibacakan H. Nasir Dg Gani mengatakan, terkait dengan Ranperda tentang RTRW tahun 2020-2040, dan Ranperda tentang RDTL tahun 2020-2040 dikatakannya, minat investasi di Kawasan Eknonomi Khusus (KEK) relatif tinggi, tetapi kondisi ini belum diantisipsi pada RTRW atau RDTL yang baik, sehingga semua fraksi harus sama-sama mendorong agar Raperda ini.

Kata dia, terkait dengan hal ini, disampaikannya bahwa point-point pengaturan penyelenggaraan penataan ruang pada UU Cipta Kerja (CK). Yang pertama, mendorong digitalisasi dan transparansi penataan ruang. Dimana pada pasal 14 UU CK, pemerintah daerah wajib menyusun dan menyediakan RDTR dalam bentuk digital.

Dijelaskannya, atas hal itu, pemerintah pusat telah melakukan penyederhanaan produk tata ruang, di mana telah dilakukan penghapusan RTR KS provinsi untuk menghindari tumpang tindih antar produk RTR sehingga kedepan hanya mengenal satu bentuk rencana umum sesuai hierarki.

Untuk Ranperda tentang perubahan keempat atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu. Fraksi PKB menilai, retribusi perizinan tertentu sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan serta kemakmuran masyarakat.

“Pada prinsipnya fraksi partai PKB menyetujui untuk dilakukan pembahasan pada tingkat selanjutnya, dengan harapan tetap berorientasi pada terbentuknya peraturan daerah yang berkualitas, serta terwujudnya kesejateraan bagi seluruh masyarakat Kota Palu,” terangnya.

Lanjut Nasir, untuk Ranperda IMB dan tentang bangunan gedung, fraksi PKB menekankan, perlunya transparansi dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah. Kemudian pemerintah juga harus siap mengendalikan laju pembangunan, khususnya pembangunan gedung.

Olehnya fraksi PKB memandang, perlu diantisipasi dengan regulasi penyelengaraan bangunan gedung yang seimbang, antara pengaturan administratif dan teknik. Sehingga proses pembangunan dan pemanfaatan bangunan gedung dapat berlangung tertib dan terwujud bangunan yang andal, serasi dan selaras dengan lingkungan.

“Karena ini merupakan suatu keniscayaan dan harus dilandasi semangat pelaksanaan prinsip pengelolaan daerah yang akuntabel dan transparan. Di samping itu, pemerintah Kota Palu diminta untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional di bidang keuangan dan akuntasi,” tegasnya.

Dipenghujung, Fraksi PKB mengingatkan kepada pemerintah Kota Palu untuk memperdalam kajian tentang IMB, pendataan bangunan gedung, sertifikat fungsi, pemeriksaan berkala, dan penyediaan tim ahli bangunan.

Hal itu dilakukan demi menciptakan penyelenggaraan bangunan gedung yang akan dilaksanakan bisa tertib, sesuai dengan fungsi dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis, guna menjamin keselamatan penghuni dan lingkungan.

Selanjutnya, DPRD Kota Palu menjadwalkan Rapat Paripurna, dengan agenda Jawaban Wali Kota Palu atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai lima Ranperda tersebut, Selasa 8 Desember 2020.

Lima Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang RTRW tahun 2020-2040, Ranperda tentang RDTR tahun 2020-2040. Ranperda tentang perubahan keempat atas Peraturan daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu. Empat, Ranperda tentang izin mendirikan bangunan. Lima, Ranperda tentang bangunan gedung. (**/mdi/palu ekspres)

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam