Dia membeberkan, supervisi pengawasan merupakan adik dari Sekretaris dewan (Sekwan) dan konsultan proyek berasal dari perusahaan external juga orang dekat dari oknum DPRD.
Adam menambahkan, selain dari tim PHO yang bisa menilai kualitas proyek nanti adalah inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan lain-lainnya. Terlebih kata dia, dalam pekerjaan proyek ada namanya pemeliharaan yang diberikan kepada mereka yakni, 120 hari kalender.
“Di masa pemeliharaan itu, ketika ada yang bermasalah itu masih ranah kami. Makanya secara aturan sebenarnya kami belum bisa masuk ke ranah ini. Tapi kalau teman-teman (wartawan) seperti ini tidak masalah karena saling mengingatkan ini lebih baik,”pungkasnya. (***/palu ekspres)