DP3A Sulteng Target Penghargaan APE PUG

  • Whatsapp
Iksan Basir. Foto: Dokumentasi

PALU EKSPRES, PALU – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menargetkan bisa meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, atas pelaksanaan Pengarus Utamaan Gender (PUG) dan pemberdayaan perempuan di daerah.

Anugerah Parahita Ekapraya (APE) adalah penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, yang dinilai telah berkomitmen dan mengimplementasikan strategi yang terkait dengan pengarus utamaan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di berbagai sektor pembangunan.

Bacaan Lainnya

Kepala DP3A Sulteng Ihsan Basir, Kementerian PPPA saat ini sedang menyelenggarakan monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan di tingkat pusat dan daerah.

Oleh sebab itu menurutnya, daerah wajib melakukan pengisian data hasil pelaksanaan PUG dan pemberdayaan perempuan melalui aplikasi APE. Karena nantinya menjadi indikator penilaian dalam penghargaan atas hasil pelaksanaan PUG tersebut.

Di Wilayah Sulteng sendiri, terdapat delapan daerah yang menjadi sasaran monev pelaksanaan pengarusutamaan gender. Yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi, Parigi Mautong, Poso, Touna, Donggala, Morowali dan Banggai Laut. “Dalam proses verifikasi tersebut, dilaksanakan pencocokan data informasi yang diunggah kabupaten/kota melalui aplikasi APE dengan kondisi riil data yang ada,”jelas Ihsan Basir, Selasa 9 Februari 2021.

Tujuan monev kata Iksan untuk melihat lebih dalam mengenai pengisian data atau diupload lewat aplikasi dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota secara obyektif objektif. “Hal ini juga merupakan penghargaan dari pemerintah pusat atas keberhasilan pelaksanaan PUG dan pemberdayaan perempuan,” sebutnya.

Proses verifikasi awal terhadap data hasil pelaksanaan pengarusutamaan gender di tingkat kabupaten/kota dilakukan dari tanggal 2 sampai 10 Februari 2021. “Dokumen isian indikator APE akan diserahkan kepeda Kementerian PPPA, melalui Deputi Bidang Kesetaraan Gender paling lambat tanggal 11 Februari 2021,” ujarnya.

Pos terkait